SOLOPOS.COM - Sejumlah warga mendapatkan layanan administrasi penjaminan kesehatan di Kantor BPJS Boyolali, Rabu (29/6/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

BPJS Kesehatan memberlakukan sistem baru dengan pembayaran langsung satu keluarga oleh peserta.

Solopos.com, SOLO—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberlakukan sistem pembayaran baru bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peserta diwajibkan membayar iuran secara kolektif sekeluarga dalam satu kali transaksi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Surakarta, Bimantoro, mengatakan skema pembayaran baru tersebut cukup dilakukan melalui Virtual Account (VA) Keluarga. Peserta yang melakukan pembayaran menggunakan salah satu nomor VA yang ada di dalam kartu keluarga secara otomatis akan melakukan pembayaran untuk seluruh anggota keluarga. Peraturan tersebut berlaku per Kamis (1/9/2016).

“Sistem pembayaran melalui VA Keluarga ini sudah jalan per 1 September. Sistem ini dijalankan untuk mempermudah pembayaran. Selain itu biar enggak pusing memasukkan VA satu-satu,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (7/9/2016).

Sebelumnya, peserta BPJS Kesehatan membayar iuran satu per satu. Diberlakukannya sistem yang baru ini menghapus peserta dan anggota keluarga dengan membayar secara kolektif dalam satu biaya.

Selain pembayaran, sistem ini juga berlaku untuk pendaftaran kepesertaan BPJS. Nantinya, peserta tidak bisa mendaftar satu anggota keluarga. Peserta harus mendaftarkan satu keluarga seperti yang tercantum dalam KK.

“Sebelumnya memang satu keluarga bisa mendaftar satu orang, mungkin yang sakit saja. Itu tidak fair mengingat prinsip BPJS adalah gotong rotong. Makanya, dengan VA ini bisa langsung sekeluarga,” paparnya.

Menurutnya, penerapan sistem baru tersebut memang sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun, sistem itu harus diterapkan karena prinsip gotong royong yang diterapkan BPJS Kesehatan. “Dampak pembayaran yang harus sekeluarga ini memang membuat agak ribut. Tetapi juga tidak fair jika yang hanya dibayar hanya yang sakit,” katanya.

Menurutnya, sistem baru tersebut akan lebih menyasar kepada peserta mandiri perorangan. Sistem tersebut juga diharapkan meningkatkan kepatuhan membayar bagi peserta BPJS Kesehatan.

Hingga saat ini, menurutnya, sudah ada sekitar 70% penduduk yang memiliki KTP Solo yang menjadi peserta BPJS. Menurutnya, angka terse but cukup tinggi dibandingkan daerah lainnya di Soloraya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya