SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Dok.)

BPJS Kesehatan mengenai aturan rujukan belum diketahui masyarakat awam.

Harianjogja.com, JOGJA-Masyarakat pemegang jaminan kesehatan dinilai masih awam memahami rujukan. Pasalnya, mereka kerap meminta dirujuk ke tahap layanan selanjutnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Puskesmas Mantrijeron Ambarwati mengatakan terdapat 144 diagnosis yang bisa diselesaikan di layanan primer atau puskesmas.

“Jadi kalau diagnosis pasien satu dari 144 tersebut cukup ditangani di layanan primer dan tidak membutuhkan rujukan,” ujarnya seusai menerima kunjungan delegasi anggota parlemen Kamboja di Puskesmas Mantrijeron, Jumat (21/8/2015).

Menurutnya, rujukan ini perlu disosialisasikan secara terus-menerus sehingga layanan jaminan kesehatan di Jogja dapat berjalan dengan baik.

Ia menyebutkan, jumlah pasien yang terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan di Puskesmas Mantrijeron mencapai 18.900 orang. Pasien pemegang jamkesda yang dilayani di Puskesmas Mantrijeron berkisar 1.400 orang per bulan dan pemegang BPJS sekitar 2.400 orang.

Ketua DPRD Jogja Sujanarko mengatakan kebijkan jaminan kesehatan di Jogja dilakukan sejak 2013. Semula, pola pembiayaan dilakukan dengan dua cara yakni model kartu menuju sejahtera (KMS) dan menggunakan surat pengantar dari lingkungan tempat tinggal sebagai dasar penerbitan rekomendasi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja.

“Kami ingin memperingan proses jaminan kesehatan, sehingga akhirnya membuat universal coverage dan saat ini penduduk kota dapat berobat gratis di puskesmas dengan hanya menunjukkan KTP,” kata Koko.

Ia mengatakan, premi dan biaya ditanggung oleh pemerintah kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya