SOLOPOS.COM - Karyawan menjelaskan brosur kepada calon nasabah di gerai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis)

BPJS Kesehatan di Bantul banyak macet dalam pembayara premi sehingga menyebabkan timpangnya neraca keuangan BPJS

Harianjogja.com, BANTUL- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bantul mewacanakan sistem jemput bola ke peserta mandiri yang selama ini menunggak premi asuransi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Macetnya pembayaran premi asuransi oleh peserta mandiri menjadi salah satu penyebabnya timpangnya neraca keuangan BPJS.

Kepala Operasional BPJS Bantul Sutarji mengatakan, sistem jemput bola tersebut dianggap sebagai solusi atas macetnya pembayaran premi BPJS oleh peserta mandiri. Melalui sistem ini, petugas akan mendatangi kediaman peserta BPJS mandiri untuk menagih pembayaran premi apabila terjadi penunggakan.

Menurut Sutarji, wacana jemput bola itu pernah ia bicarakan dengan otoritas Kantor Pos Bantul. Lembaga ini dianggap strategis untuk melaksanakan sistem jemput bola. Saat ini, Kantor Pos mulai melayani pembayaran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS.

“Ada usulan bagaimana kalau Kantor Pos yang jemput bola, kebetulan mereka juga melayani pembayaran iuran, sekalian jemput bola itu juga promosi bagi Kantor Pos,” papar dia, Rabu (16/3/2016).

Ditambahkannya, peserta mandiri tercatat paling banyak menunggak premi karena mekanisme pembayarannya yang berbeda dengan peserta dari lembaga pemerintah atau korporasi.

“Kalau pegawai pemerintah atau karyawan kan enak, tinggal potong gaji tiap bulan untuk bayar premi. Kalau peserta mandiri pembayaran dilakukan atas kesadaran mereka sendiri,” lanjutnya.

Faktanya kata dia, kebanyakan peserta mandiri hanya membayar premi saat mereka berobat atau sakit. Setelah sembuh, iuran kembali macet karena asuransi tengah tidak dibutuhkan.

Sistem akan memutus layanan JKN BPJS apabila peserta menunggak premi selama enam bulan. Untuk mendapatkan kembali layanan BPJS, maka peserta tersebut harus mengurus lagi status kepesertaannya ke Kantor BPJS di wilayah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya