SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Dok.)

BPJS Kesehatan, ratusan ribu peserta di Solo harus membayar iuran lebih mahal.

Solopos.com, SOLO–Sebanyak 345.245 orang yang terdaftar sebagai peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Solo bakal membayar iuran lebih mahal bulan depan. Hal itu seiring dengan penyesuaian iuran untuk kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) mulai 1 April.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penyesuaian tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 19/2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani pada 29 Februari lalu. Nantinya, per April 2016, iuran peserta mandiri dengan manfaat pelayanan kelas I naik 34,4% menjadi Rp80.000/orang/bulan, kelas II naik 20% menjadi Rp51.000/orang/bulan dan kelas III naik 17% menjadi Rp30.000/orang/bulan.

Kanit Pemasaran BPJS Kesehatan Solo, Hariyatni, menuturkan penyesuaian tarif tersebut untuk menjaga keberlangsungan program JKN. Sebelumnya, mereka memiliki beberapa pilihan untuk menjaga keberlangsungan program, yakni mengurangi manfaat, penyesuaian iuran, atau mengalokasikan dana tambahan dari APBN.

“Pilihan mengurangi manfaat tidak dilakukan pemerintah karena manfaat yang sudah ada, misalnya cuci darah tidak mungkin dihilangkan. Pilihan kedua idealnya memang harus menyesuaikan dengan hitungan aktuaria. Para ahli dan Dewan  Jaminan Sosial Nasional (DJSN) merekomendasikan iuran kelas III minimal Rp36.000. Namun ini tidak menjadi opsi pemerintah,” katanya saat jumpa pers di Orient Restaurant Solo, Rabu (16/3/2016).

Pemerintah akhirnya memutuskan iuran mandiri senilai Rp30.000 untuk kelas III. Nantinya, pemerintah mempersiapkan alokasi tambahan yang dimasukkan dalam APBN 2016.

Penyesuaian tarif itu juga diharapkan memperkecil defisit BPJS. Hariyatni menuturkan iuran yang masuk per bulan berkisar Rp14 miliar. Jumlah tersebut jauh daripada klaim yang harus dibayarkan BPJS Solo senilai Rp134 miliar per bulan.

“Iuran yg masuk rata-rata Rp14 miliar per bulan, itu belum dana pemerintah untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI). Padahal biaya klaim yang dikeluarkan rata-rata sampai Rp134 miliar per bulan,” ujarnya.

Dia mengaku masih ada cukup banyak peserta BPJS yang menunggak iuran. Peserta PBPU menjadi kategori yang paling tinggi menyumbang angka tunggakan. Tercatat, angka ketidakpatuhan dalam membayar iuran masih berkisar 20%.

Dia yakin penyesuaian tarif tersebut tidak akan memperburuk tingkat kepatuhan peserta. Apalagi, BPJS telah memperbanyak jaringan pembayaran, baik melalui perbankan, Kantor Pos, hingga retail perbelanjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya