SOLOPOS.COM - Pelaksanaan sosialisasi SIKS NG oleh BPJS Cabang Kudus di Kabupaten Grobogan. (Istimewa/BPJS Kudus)

Solopos.com, PURWODADI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan cabang Kudus bersama Pemkab Grobogan terus berupaya memaksimalkan capaian peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)

Bersama Bappeda Grobogan, BPJS Kudus menggelar sosialisasi pengusulan PBI JK melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG). Pesertanya adalah para operator SIKS NG desa/keluarahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kegiatan tersebut digelar selama dua hari di Gedung Riptaloka Pemkab Grobogan sejak Senin-Selasa (8-9/8/2022). Kegiatan dihadiri Sekda Grobogan Muhammad Sumarsono serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustiian Fardianto.

Menurut Sekda Grobogan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan turunannya menunjukkan komitmen negara dan pemerintah.

Yakni komitmen dalam memberikan kepastian perlindungan Jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui BPJS Kesehatan.

Baca juga: Bak Film Hollywood! Kasus Pembunuhan Brigadir J Disorot Media Asing

“Diharapkan dengan sosialisasi ini mampu menyisir penduduk kabupaten Grobogan yang belum memiliki Jaminan Kesehatan,” ujar Sekda Grobogan, Selasa (9/8/2022).

Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas SDM pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di desa maupun kelurahan di Kabupaten Grobogan.

“Sehingga dengan memahami mekanisme pengusulan peserta PBI melalui aplikasi SIKS-NG agar dapat berjalan dengan optimal,” kata Sumarsono.

Hal ini, lanjutnya, merupakan keseriusan Pemkab Grobogan dalam memberikan kepastian Jaminan Kesehatan bagi penduduk. Untuk itu Pemkab berkoordinasi dan bersinergi lebih optimal dengan berbagai pihak agar Kabupaten Grobogan bisa mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

Baca juga: Motor Tabrak Mobil di Perempatan Timur Setda Grobogan, 2 Luka Parah

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustiian Fardianto mengatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) pada 2024 minimal 98 persen dari total penduduk Indonesia sudah tercakup JKN.

Di Kabupaten Grobogan saat ini jumlah peserta JKN yang sudah terdaftar dan aktif sekitar 77 persen dari jumlah penduduk yang ada saat ini sekitar 1,4 juta jiwa. Diharapkan bersama daerah lain di Indonesia dapat menuju minimal 98 persen.

“Manfaat Program JKN juga sudah dinikmati masyarakat, bahkan tingkat kepuasan peserta sudah mencapai poin 86. Hal ini juga BPJS Kesehatan mendapat dukungan dari Dinsos, Dispermades, Dinkes dan pemerintah desa,” jelas Agustuan Fardianto.

Baca juga: Kerangka Manusia di Kendal Dikirim ke RS Bhayangkara, Hasilnya?

Sosialisasi Sistem Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) memberikan gambaran bahwa data usulan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dapat dilakukan pergantian secara bertahap pada aplikasi SIKS NG.

Dengan sosialisasi ini diharapkan operator SIKS-NG desa/kelurahan lancar mengoperasikan aplikasi SIKS NG sehingga dapat memenuhi kuota PBI JK yang disediakan per kabupaten.

“Memang beberapa kali kesempatan untuk pemenuhan, kuota PBI JK di Kabupaten Grobogan belum optimal. Diharapkan dengan sosialisasi kuota PBI JK bulan ini yang dibuka sekitar 7.000 jiwa dapat terpenuhi,” ujar Fardianto.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya