SOLOPOS.COM - Suasana Mie Gacoan Kotabaru, Jogja setelah insiden ricuh antara ojol dengan manajemen restoran, Minggu (14/11/2021). (Yosef Leon/Harian Jogja)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyampaikan bahwa kuliner Mie Gacoan belum mengajukan sertifikat halal.

“Berdasarkan data SIHALAL, sampai hari ini belum ada pengajuan sertifikasi halal produk Mie Gacoan. Kalau belum mendaftarkan diri, bagaimana kami akan menerbitkan sertifikat halal,” ujar Kepala BPJPH, Aqil Irham, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Sebelumnya, ramai di media sosial perihal Mie Gacoan yang gagal mendapatkan sertifikasi halal. Mie Gacoan merupakan merek dagang dari jaringan restoran mie pedas yang merupakan anak perusahaan PT Pesta Pora Abadi.

Aqil mengatakan pengajuan sertifikasi halal dilakukan satu pintu melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang dikelola BPJPH sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, tidak ada pembatasan dalam pengajuan sertifikasi halal. “BPJPH terbuka terhadap semua pelaku usaha yang mau mendaftar untuk mendapatkan Sertifikasi Halal, terutama yang terkena wajib bersertifikat halal,” jelas Aqil.

Baca Juga : Viral! Mie Gacoan Gejayan Pungut Parkir Pejalan Kaki, Ini Faktanya

Maka dari itu Aqil mendorong produk kuliner Mie Gacoan segera mengajukan sertifikasi, memenuhi semua persyaratan, dan menjalankan seluruh prosesnya untuk menjamin keamanan dan kualitas produk yang dijual kepada konsumen.

“Kami tentu menyambut baik bila ada pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal,” kata dia.

Disinggung mengenai ketentuan nama atau branding produk yang dipermasalahkan karena dinilai mengandung unsur nyeleneh, Aqil menyebut itu merupakan bagian dari edukasi publik saat akan mengurus sertifikat halal.

“Ini bagian edukasi publik untuk mendapatkan sertifikat halal. Namun, bukan berarti kami menutup atau menolak permohonan sertifikasi halal oleh pelaku usaha,” ujar dia.

Baca Juga : Pecat 6 Karyawan Seusai Ricuh Ojol, Ini Penjelasan Mie Gacoan Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya