Minggu, 22 Januari 2012 - 20:19 WIB

BPH Migas siap jalankan kebijakan pembatasan BBM

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota Komite BPH Migas Fahmi Mathori menyatakan pihaknya siap menjalankan kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan BBM. Menurut Fahmi, Minggu (22/1), dua persiapan dilakukan sebagai pengawasan proses pembelian BBM di SPBU milik Pertamina, yakni melalui cara IT atau non-IT. Kesiapan BPH Migas itu, disebut Fahmi juga karena amanah undang-undang yang tidak boleh menaikkan harga BBM.

Fahmi mengatakan undang-undang juga mengamanahkan kepada regulator energi di Indonesia untuk mengendalikan subsidi BBM. Mengenai keterbatasan jumlah produksi Pertamax yang dimiliki Indonesia, BPH Migas disebut Fahmi sudah menyiapkan rencana penggunaan gas sebagai bahan bakar. BPH Migas juga sudah mengusulkan agar pemerintah mau menarik pipa dari Kalimantan ke Jawa untuk mengalirkan gas.

Advertisement

Sementara itu, pemerintah diminta menyediakan bahan bakar minyak jenis Premium nonsubsidi seharga Rp 6.400 per liter. Usulan ini disebut sebagai opsi jalan tengah untuk menghindari gejolak di masyarakat yang kaget ketika harus beralih ke Pertamax. Opsi ini juga untuk mengatasi kerepotan dalam konversi gas, mengingat belum adanya kesiapan infrastruktur.

Anggota Komisi Energi DPR Satya W Yudha menjelaskan harga itu didapat dari asumsi harga pasar Premium Rp 8.000 per liter, diurangi pajak penjualan yang ditanggung pemerintah. Menurut Satya, harga Premium nonsubsidi secara perlahan disesuaikan dengan pasar. Sedangkan pengawasan distribusi dan konsumsi BBM diperketat, sembari mematangkan persiapan infrastruktur konversi gas.

Satya menambahkan kebijakan yang akan disepakati DPR kemungkinan adalah menaikkan harga BBM bersubsidi secara bertahap dan mengatur kelompok masyarakat penerimanya. [tempo/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif