SOLOPOS.COM - Inggus Subaryoto (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Inggus Subaryoto (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN–Ketua Komisi I DPRD Sragen, Inggus Subaryoto, meminta Kecamatan Sambungmacan menunda pelantikan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karanganyar, hingga persoalan selesai.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Inggus menyatakan hal itu, menanggapi surat pemberitahuan yang dilayangkan ke kantor DPRD Sragen atas nama warga Desa Karanganyar.

Tak hanya itu, dia meminta warga yang keberatan atas proses pemilihan pengurus BPD Karanganyar merevisi surat. Sebab  dalam surat tersebut tidak menyatakan maksud dan tujuan pembuatan surat. Isi surat hanya menceritakan kronologi kejadian pemilihan pengurus BPD yang dikatakan melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2006.

“Kami tidak bisa memfasilitasi masalah karena surat itu hanya menceritakan kronologi. Jadi harus direvisi dengan mencantumkan maksud mengirimkan surat ke DPRD,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (5/11/2012).

Meskipun nantinya warga telah melayangkan surat permohonan bantuan audiensi, DPRD tak bisa gegabah. Mereka harus melakukan uji materi dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti desa, kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.  “Apakah betul pemilihan itu menyimpang. Kalau memang menyimpang maka perlu pembatalan dan pengulangan proses.”

Sementara itu salah satu warga yang menyatakan protes terkait proses pemilihan pengurus BPD Karanganyar yang dinilai melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2006, Fachrudin Sunarso, menjelaskan menerima masukan Ketua DPRD dan akan memperbaiki kesalahan. Dia juga menyatakan sepakat apabila kecamatan diminta menunda pelatikan pengurus.

“Jadi, apapun hasil pemeriksaan dari pemkab, kami terima. Asalkan transparan. Tujuan kami supaya desa melakukan proses secara transparan,” urai dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya