SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

JOGJA—Bank BPD DIY telah memutihkan nasabah UMKM yang menjadi korban gempa sebelum munculnya keputusan Pemerintah Pusat tentang write off para debitur korban gempa 2006.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Direktur Utama Bank BPD DIY Supriyatno mengatakan upaya menyelesaikan kredit bermasalah para korban gempa telah dilakukan sejak 2006 dengan berbagai upaya, antara lain dengan  keringanan pembayaran kewajiban dan program tanggungjawab sosial perusahaan. “Pemberian keringanan merupakan pelaksanaan amanat RUPS Bank BPD DIY 2010,” kata dia, pekan ini.

Hingga akhir Desember 2012 yang lalu BPD telah menyelesaikan sebanyak 195 debitur dari 213 debitur korban gempa yang terverifikasi pada 2006 dengan total nominal sebesar Rp24,36 miliar.

Supriyatno menambahkan untuk meringankan debitur korban gempa tersebut, Bank BPD DIY telah mengeluarkan sebesar Rp1,2 miliardari program CSR 2011–2012 serta pemberian penghapusan dan atau pengurangan bunga dan denda.

Di bank yang masuk sebagai badan usaha milik daerah itu, tingkat kredit bermasalah hingga akhir Desember 2012 tercatat hanya sebesar 0,83 % dari total outstanding loansebesar Rp3,38 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya