SOLOPOS.COM - Spanduk putih bertuliskan permintaan agar Agus Sufiyanto dikembalikan sebagai Sekdes Masaran, Jumat (9/3/2018) pagi. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Pengurus BPD dan RT se-Desa Masaran, Sragen, menuntut Bupati mengembalikan sekdes mereka yang ditarik ke Pemerintah Kecamatan.

Solopos.com, SRAGEN — Kebijakan penarikan sekretaris desa (sekdes) berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sragen menuai protes berbagai kalangan. Salah satunya yang terjadi di Desa/Kecamatan Masaran.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masaran bersama tokoh warga memasang spanduk bertuliskan tuntutan agar Sekdes ASN yang ditarik, Agus Sufiyanto, kembali ditugaskan sebagai Sekdes Masaran. Pemasangan spanduk di pintu masuk Kompleks Balai Desa Masaran dilakukan Kamis (8/3/2018) malam.

Keberadaan spanduk tersebut menarik perhatian sejumlah perangkat desa (perdes) saat masuk kerja, Jumat (9/3/2018) pagi. Anggota BPD Masaran, Agus Supriyanto, saat diwawancarai Jumat pagi mengaku sebagai pemasang spanduk berukuran 4 meter x 1 meter itu.

Menurut dia, pemasangan diikuti beberapa anggota lain BPD. Selain memasang spanduk, BPD juga melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Surat tersebut ditembuskan kepada pimpinan DPRD Sragen dan instansi lain.

Baca:

“Kami sudah utus orang untuk mengirim surat itu hari ini [Jumat]. Mungkin sekarang sudah sampai penerima. Sikap kami ini hasil rapat BPD, ketua-ketua RT dan RW, serta pengurus organisasi kepemudaan,” ujar dia.

Menurut Agus, tuntutan mereka satu yaitu mengembalikan Agus Sufiyanto sebagai Sekdes Masaran. Agus Sufiyanto per 1 Maret 2018 ditarik dari jabatannya dan ditugaskan di Pemerintah Kecamatan Masaran.

Kendati tidak ikut memasang spanduk, Kades Masaran, Yulianto, diklaim Agus mengetahui dan mendukung tuntutan BPD bersama warga agar Agus Sufiyanto dikembalikan ke jabatannya sebagai Sekdes Masaran. “Alasan kami kinerja Pak Agus Sufiyanto sangat bagus. Dia juga selalu maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat. Sosoknya disukai warga karena ramah, pekerja keras. Sering lembur sampai malam,” kata dia.

Penuturan senada disampaikan anggota BPD Masaran, Suparno. Dia menuturkan sebelum Agus Sufiyanto diangkat menjadi ASN, yang bersangkutan adalah perangkat Desa Masaran.

Setelah berstatus ASN malah Agus ditarik oleh Pemkab Sragen dan ditempatkan di Pemerintah Kecamatan Masaran. “Jadi kami dan warga merasa kehilangan sosok Pak Agus,” tutur dia.

Terpisah, Kabag Pemdes Setda Sragen, Suhariyanto, mengatakan segera meminta klarifikasi kepada para pemasang spanduk di Balai Desa Masaran dan eks Sekdes Agus Sufiyanto. Menurut dia, keputusan Pemkab Sragen menarik Agus sudah diterima oleh yang bersangkutan.

Bahkan sejak beberapa hari terakhir Agus telah berdinas di Pemerintah Kecamatan Masaran. Suhariyanto menerangkan tak hanya sekdes Masaran yang ditarik, tapi total ada 96 sekdes di Sragen yang ditarik. “Kami akan jelaskan bahwa penarikan ini sudah menjadi ketentuan,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya