SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, CILACAP — Tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Jumat (5/7/2019), melakukan inventarisasi terhadap benda diduga cagar budaya yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap, Jateng.

“Kegiatan ini kami laksanakan sejak tanggal 26 Juni 2019 dan hari ini telah selesai. Kami mencoba menginvetarisasi semua benda diduga cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari kota Cilacap, Adipala, Majenang, Dayeuhluhur,” kata Pengkaji Cagar Budaya BPCB Jateng Bagus Ujianto di Cilacap, Jumat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya menginventarisasi struktur cagar budaya yang berada di Dayeuhluhur, serta bangunan peninggalan Belanda, dan makam yang berkaitan dengan kearifan lokal. Ia mengatakan saat berada di Kecamatan Dayeuhluhur selama dua hari, pihaknya melakukan inventarisasi terhadap enam objek struktur cagar budaya.

“Di Dayeuhluhur itu memang kami harus mengkaji secara objeknya dan nilai budayanya. Kalau nilai budayanya, kami nanti berusaha bekerja sama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya,” katanya.

Menurut dia, hal itu disebabkan Dayeuhluhur merupakan bekas kerajaan tua yang benar-benar bukan Jawa Tengah maupun Jawa Barat atau Sunda. “Bukan berbicara masalah Jawa Tengah, Jawa Barat, enggak, karena Jawa Tengah dan Jawa Barat itu kaitannya ada, tapi kan menariknya terlalu panjang. Kami melakukan inventarisasi di Desa Datar, Kecamatan Dayeuhluhur, yang merupakan cikal bakalnya Cilacap,” katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menginventarisasi sebuah makam kuno di Dusun Nombo, Desa Bingkeng, Kecamatan Dayeuhluhur, yang berdasarkan cerita masyarakat setempat diyakini sebagai makam Arya Salingsingan. Akan tetapi, lanjut dia, kebenaran dari cerita atau penuturan masyarakat tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.

Berdasarkan cerita yang diyakini masyarakat Desa Bingkeng, Arya Salingsingan atau Pangeran Sacanata merupakan keturunan Panjalu, yakni anak pasangan Dipati Hariang Kunang Natabaya (putra Prabu Hariang Kadacayut Martabaya) dan Nyai Apun Emas (putri dari Maharaja Kawali dan Apunianjung). “Secara keseluruhan, kami menginventarisasi sekitar 60 objek yang diduga benda cagar budaya, termasuk di antaranya rumah dinas peninggalan Belanda di kompleks Stasiun Cilacap,” kata Bagus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya