Solopos.com, SUKOHARJO — Petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah melakukan pengecekan tembok benteng Keraton Kartasura yang rusak dijebol warga di Sukoharjo, Sabtu (23/4/2022).
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Benda cagar budaya (BCB) peninggalan Keraton Kartasura tersebut dirobohkan pemilik lahan dengan alat berat dan akan dimanfaatkan sebagai lokasi usaha.
Baca Juga: Wah Gede Lur! Perusak Benteng Keraton Kartasura Terancam Denda Miliaran
Tembok yang sudah jebol dimensinya yakni panjang sekitar 6, 40 meter, tinggi 2,5 meter dan lebar 2 meter. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan kepolisian dan BPCB Jawa Tengah.
Sementara itu, tembok peninggalan Keraton Kartasura itu sedang dalam proses pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCG) tetapi sudah masuk dalam kategori cagar budaya yang harus dilindungi.