Solopos.com, SUKOHARJO — Petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah melakukan pengecekan tembok benteng Keraton Kartasura yang rusak dijebol warga di Sukoharjo, Sabtu (23/4/2022).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Benda cagar budaya (BCB) peninggalan Keraton Kartasura tersebut dirobohkan pemilik lahan dengan alat berat dan akan dimanfaatkan sebagai lokasi usaha.

 

Polisi memeriksa kondisi tembok benteng Keraton Kartasura yang rusak dijebol warga di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022). (Antara/Mohammad Ayudha)

 

Baca Juga: Wah Gede Lur! Perusak Benteng Keraton Kartasura Terancam Denda Miliaran

Tembok yang sudah jebol dimensinya yakni panjang sekitar 6, 40 meter, tinggi 2,5 meter dan lebar 2 meter. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan kepolisian dan BPCB Jawa Tengah.

Sementara itu, tembok peninggalan Keraton Kartasura itu sedang dalam proses pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCG) tetapi sudah masuk dalam kategori cagar budaya yang harus dilindungi.

 

Petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah mengukur tembok benteng Keraton Kartasura yang rusak dijebol warga di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022). (Antara/Mohammad Ayudha)

 

Warga duduk di depan alat berat yang digunakan untuk menjebol tembok benteng Keraton Kartasura di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022). (Antara/Mohammad Ayudha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi