Harianjogja.com, BANTUL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul akan merelokasi korban abrasi Pantai Samas, namun masih menunggu kesiapan warga.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto mengatakan, berdasarkan pendataan di lapangan, sedikitnya ada sekitar 75 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 150 jiwa yang bermukim di kawasan pesisir Samas.
Kendati demikian, kata dia, upaya relokasi masih menunggu kesiapan warga setempat, dan saat ini pihaknya baru dalam tahap melakukan sosialisasi karena ada pro dan kontra yang muncul di tengah masyarakat sekitar.
“Tahap pertama, kami sosialisasi dahulu karena ada pro dan kontra yang berkembang di tengah masyarakat. Kami perlu jelaskan potensi ancamannya ke depan bagaimana, jadi kami bersifat terbuka,” katanya, Rabu (14/8/2013).
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, merekomendasi pemindahan tempat (relokasi) warga pesisir Pantai Samas yang menjadi korban abrasi pantai tersebut.
“Secara prinsip kami rekomendasikan BPBD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah] untuk merelokasi warga Samas secara bertahap mengingat ancaman abrasi yang makin cepat,” kata Ketua Komisi A DPRD Bantul Agus Effendi.