SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bencana (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar mulai menindaklanjuti rencana pemetaan ulang daerah rawan bencana di Karanganyar. Pendataan awal dilakukan dengan mengirimkan formulir untuk diisi oleh Pemerintah Kecamatan (Pemcam) masing-masing.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan proses kolektif data awal laporan dari masing-masing kecamatan dan desa di Karanganyar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Data yang diterima nanti dikroscek lapangan untuk menentukan perlu tidaknya dilanjutkan ke tingkat studi kebencanaan. Sehingga, BPBD Karanganyar saat ini tengah menunggu lengkapnya data laporan.

“Nanti kemungkinan besar akan kerja sama dengan UNS Solo untuk studi kebencanaannya. Tapi kami saat ini masih belum bisa karena menunggu dulu data yang dilaporkan terkumpulkan semua,” ungkap dia kepada Solopos.com Senin (1/2/2021).

Baca Juga: Parkiran Resto Tempat Mobil Terjun Di Tawangmangu Belum Punya Pagar Pengaman

Database

Kasi Kesiapsiagaan BPBD Karanganyar, Hartoko, mengatakan pengiriman form ke masing-masing kecamatan sudah dilakukan sejak dua pekan lalu. Form berisikan lokasi rawan bencana, cakupan luas kerawanan bencana, jumlah penduduk yang terdampak, dan kelompok rentan.

Hal tersebut untuk mengecek dampak yang disebabkan apabila kawasan yang dicek terjadi bencana alam.

“Nanti yang kelompok rentan itu isinya jumlah warga yang termasuk dalam balita, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan orang yang sakit menahun. Kami minta untuk mengisi semuanya untuk kami petakan dan cek di lapangan,” beber Hartoko.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Usul “Jateng Di Rumah Saja” Selama 2 Hari, Bisakah?

Menurut Hartoko, data yang dikirimkan merupakan data wilayah yang sebelumnya belum ada di database BPBD Karanganyar. Hingga Senin (1/2/2021), baru dua kecamatan yang memasukan data mereka ke BPBD Karanganyar.

“Kami minta pengisian blanko untuk data kawasan yang belum terdaftar sebelumnya. Makanya kami anjurkan juga untuk melihat database kami di web yang kami sosialisasikan kepada Pemcam. Kalau sudah ada tidak perlu dimasukan lagi. Nanti baru ditentukan untuk dikaji oleh BPBD saja atau perlu ada bantuan dengan PVMBG dan badan kebencanaan lainnya,” jelas dia.

Sebelumnya, BPBD Karanganyar menyatakan akan kembali memetakan ulang kawasan rawan bencana di Karanganyar pada 2021. Hal ini lantaran beberapa kejadian bencana yang terjadi pada 2020 berada di lokasi area yang luput dari pengawasan. Pasalnya, data acuan yang digunakan saat ini merupakan hasil pemetaan yang dilakukan pada 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya