SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

PALEMBANG—BP Migas Sumatra Bagian Selatan mulai menutup logo badan tersebut yang tertera di kantor perwakilan BP Migas Sumbagsel Jalan Demang Lebar Daun Palembang pasca keputusan Mahkamah Konstitusi.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Kepala BP Migas Sumbagsel Setia Budi mengatakan penutupan logo itu sesuai dengan instruksi dari pusat lembaga yang berdiri sejak 2002 lalu.

“Sementara menunggu nama baru ini ya nama yang lama ditutup.  Kami bekukan dulu semua kegiatan,”katanya saat dihubungi Bisnis, Rabu (14/11/2012).

Berdasarkan pantauan Bisnis, logo yang tertera dalam plang berukuran besar di halaman kantor BP Migas pada Rabu (14/11/2012) sudah tertutup kain putih. Kain putih itu juga tertempel di bagian bangunan kantor BP Migas, hanya  kain tersebut menutupi tulisan “BP” dan menyisakan “Migas”.

Setia mengatakan pihaknya belum mengetahui sampai kapan penghentian aktivitas di perwakilan Sumbagsel. Pihaknya harus mengikuti instruksi dan kebijakan dari pemerintah pusat.

Terkait pengawasan terhadap pencurian minyak yang marak di Sumsel dan selama ini gencar diumumkan oleh badan tersebut, menurut Setia, untuk saat ini pengawasan akan diserahkan kepada Dinas yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam.

“Yah untuk ilegal tapping maupun permasalahan sumur tua yang sering dimanfaatkan pelaku kriminal itu akan diserahkan ke  Kementerian ESDM,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya