SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (13/11/2012) sempat membuat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo kecewa. Pasalnya belum genap satu bulan kedua institusi itu meneken nota kesepahaman.

Pembantu Rektor IV UNS, Widodo Muktiyo, mengakui pihaknya kecewa dengan adanya keputusan pembubaran itu, karena beberapa kegiatan yang sudah terprogram terpaksa dibatalkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ibarat orang baru menikah dan sudah menemukan kecocokan malah dipisahkan oleh institusi lain,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/11/2012).

Lebih lanjut dijelaskan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bekerja sama dengan BP Migas dalam bidang Tri Dharma pendidikan tinggi. Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Rektor UNS, Ravik Karsidi dan Wakil Kepala BP Migas, Johanes Widjonarko pada 18 Oktober, yang berlaku selama lima tahun.

Kerja sama yang terjalin itu bergerak dalam hal pendidikan, penelitian dan peningkatan sumber daya manusia. Berdasarkan nota kesepahaman yang telah ditandatangani itu disebutkan setiap kegiatan akan ditanggung BP Migas, termasuk biaya pelaksanaan kegiatan penandatangan MoU yang dilaksanakan di auditorium UNS. Tetapi kenyataannya UNS harus menalangi dana itu sebesar Rp15,8 juta.

Dalam salah satu pasal yang terdapat dalam MoU, dijelaskan masing-masing pihak masih memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban. Sehingga UNS akan terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk menyelesaikan masalah pendanaan itu.

“Dalam MoU juga dicantumkan kedua belah pihak harus tunduk dalam hukum dan perundang-undangan di Indonesia,” paparnya.

Meski demikian, Widodo tetap optimistis kerja sama yang telah dibangun akan tetap berlanjut meskipun semua fungsi regulasi berpindah ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahkan dengan itu kerja sama UNS akan lebih luas karena lingkupnya kementerian.

“Kami juga akan mencari mitra lain agar kegiatan tetap terlaksana,” jelasnya.

Selain itu dana Widodo juga menjelaskan dengan adanya kasus itu pihaknya tidak melakukan antisipasi apa-apa untuk bekerja sama dengan pihak lain, karena hal-hal seperti itu termasuk dalam kasus yang tidak dapat dikendalikan manusia atau force majeur.

“Dalam setiap penandatanganan MoU kami tidak hanya bekerja sama di atas kertas, tapi juga personal, itu yang terus kami jalin,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya