SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- BP Jamsostek melakukan validasi berlapis untuk penerima bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja non PNS dan BUMN di Indonesia.

Dari semula target 15,7 juta penerima, namun hingga 30 September 2020 tervalidasi menjadi 12,4 juta pekerja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bantuan Sosial Tunai Akan Diperpanjang Hingga Juni 2021, Ini Besarannya

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh mengatakan untuk data yang ada dilakukan tiga kali pengecekan.

"Sampai 30 September 2020, BP Jamsostek berhasil mengumpulkan data rekening sebanyak 14,8 juta pekerja dari target 15,7 juta. Data tersebut kemudian divalidasi berlapis. Validasi pertama untuk mengecek validitas nomor rekeningnya bekerja sama dengan 128 perbankan. Validasi kedua adalah menyesuaikan kriteria pekerja dengan Permenaker Nomor 14/2020. Validasi terakhir menyesuaikan dengan data kepesertaan BP Jamsostek," ujar dia dalam rilis yang diterima Solopos.com pada Senin (26/10/2020).

Kenali Tanda Cacing Masuk ke Kulit, Seperti yang Dialami Anak Anji

Dari tahapan validasi berjenjang yang dilakukan BP Jamsostek, ada 12,4 juta data nomor rekening pekerja yang masuk kriteria penerima manfaat bantuan subsidi upah.

Penyebab Gagal Terima BSU

Sedangkan sisanya merupakan nomor rekening pekerja yang tidak bisa divalidasi. Beberapa penyebabnya adalah nomor rekening tidak aktif, kriteria yang tidak sesuai dengan penerima manfaat, duplikasi nomor rekening, atau duplikasi NIK pekerja.

Setelah data BP Jamsostek tervalidasi, kemudian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mencairkan dana bantuan subsidi upah ke rekening tersebut secara bertahap. Kemnaker juga telah melakukan pengecekan supaya BSU tersalurkan dengan tepat ke penerima manfaat.

Pilihan Obat Alami Sakit Gigi yang Mudah Didapatkan di Rumah

"Pada prinsipnya kalau data sudah tervalidasi kami bisa menyalurkan dana BSU ini. Adanya mereka yang tidak dapat menerima bukan karena batal, tetapi memang data yang ada tidak divalidasi sesuai kriteria. Ini untuk menjelaskan mengapa ada pekerja tidak dapat menerima BSU," jelas Aswansyah, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker RI.

Ini Dia Metode 20-20-20, Rahasia Jaga Kesehatan Mata Saat Pandemi

"Oleh karena itu kami mengimbau kepada para pemberi kerja [perusahaan] agar pekerjanya diikutsertakan ke dalam program jaminan sosial. Karena ini sangat bermanfaat bagi pekerja dan keluarganya saat dalam kondisi sulit," tambah Aswanyah.

Meninggalkan Hand Sanitizer di dalam Mobil Bisa Terbakar, Masak Sih?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya