SOLOPOS.COM - Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam berada di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam yang rusak akibat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan sudah ada lebih dari 100 kepala keluarga (KK) yang mendaftarkan untuk bersedia di relokasi dari Pulau Rempang. 

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan pada tahap pertama pendaftaran, pihaknya menargetkan untuk merelokasi sebanyak 700 KK. 

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Lebih dari 100 KK, kami tidak bisa expose jumlah tepatnya karena melindungi privacy masyarakat yang sudah mendaftar,” ujarnya, Rabu (20/9/2023), dilansir Bisnis.com.

Adapun, BP Batam memperpanjang pendaftaran relokasi warga Pulau Rempang yang terimbas proyek Rempang Eco-City dari jadwal semula yang seharusnya berakhir 20 September 2023. 

“Pendaftaran pertama tanggal 20 September 2023. Namun yang ini bersifat dinamis, kami mengikuti arahan dari pemerintah pusat saja,” katanya. 

Namun, Ariastuty masih belum dapat memastikan terkait dengan rencana pengosongan Pulau Rempang tahap pertama yang seharusnya dilaksanakan pada 28 September 2023. 

Menurutnya, rencana itu masih akan mengikuti perkembangan kondisi terbaru dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat. 

Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan yang akan direlokasi pun terus dilakukan. 

“Ada 10 regu verifikasi yang melakukan sosialisasi secara door to door ke warga di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. 

Kabar baik yang diterima, warga mulai membuka diri secara perlahan,” ujarnya. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan masyarakat di Pulau Rempang yang setuju untuk direlokasi bakal langsung mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah. 

Hadi mengatakan bahwa telah disiapkan lokasi baru di Dapur 3, Pulau Galang yang luasnya mencapai 500 hektare untuk warga Pulau Rempang yang terdampak pembangunan proyek Rempang Eco City. 

Hadi menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Muhammad Rudi terkait rencana untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat. 

“Ketika sudah diinventarisasi dan identifikasi, subjeknya sudah ditentukan 16 titik, kita ingin langsung menyerahkan sertifikat sambil kita jalankan pembangunan dan diawasi oleh pemilik,” jelasnya. 

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “BP Batam: Lebih dari 100 KK Warga Pulau Rempang Setuju Direlokasi”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya