SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond. (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI—Penerapan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Boyolali menjadi momentum untuk bangkitnya perekonomian masyarakat. Meski demikian, peningkatan aktivitas ini harus diimbangi dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan disiplin prokes ini meliputi memakai masker, menjaga jarak, memakai hand sanitizer atau mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Jangan sampai kebobolan lagi,” kata dia, saat ditemui wartawan di sela silaturahmi antara Polres Boyolali dengan jurnalis di Resto Bu Yoso, Jl. Pandanaran, Boyolali, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: BIN Gelar Vaksinasi Door to Door di Urutsewu Boyolali

Ia mengajak kepada seluruh warga yang belum divaksin agar segera mendapatkannya. Saat ini Boyolali masih terus mengejar cakupan vaksinasi lansia. Ia memastikan stok vaksin masih banyak dan aman digunakan.

“Kesempatan ini saya minta masyarakat Boyolali belum vaksin segera vaksin. Sudah banyak yang divaksin dan tidak ada efek samping. Kalau cakupan sudah mencapai 70-80 persen, baru Boyolali bisa masuk ke level 1,” ujar dia.

Morry juga menyampaikan soal wacana pemberlakukan PPKM Level 3 selama libur Natal dan tahun baru oleh pemerintah. Selama periode ini semua provinsi di Pulau Jawa akan melakukan PPKM Level 3.

Baca Juga: ASN Klaten Mulai Gunakan Aplikasi Saenaga untuk Presensi

Penerapan kebijakan ini akan seperti kebijakan Level 3 sebelumnya yakni ada pembatasan mobilitas dan kegiatan sosial. Selain itu ada pula peniadaan hari libur. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadi gelombang ketiga. Sebab, berdasarkan pengalaman, lonjakan pada gelombang kedua sangat berat.

Pembatasan ini ditandai dengan ada penyekatan-penyekatan di sejumlah ruas jalan. Selama ini, penyekatan sudah kembali dibuka dan penerangan jalan di pusat kota pun kembali menyala.

“Sekarang sudah ada tempat isolasi. Sudah ada rumah sakit darurat corona. Jangan sampai terjadi lonjakan gelombang ketiga,” harap dia.

Baca Juga: Operasi Rokok Tanpa Cukai, Satpol PP Sita 1.000 Batang Rokok Ilegal

Penjelasan lebih lanjut mengenai wacana penerapan PPKM Level 3 ini akan ada pengarahan dari Kapolri pada 4 dan 5 Desember mendatang.

Pada PPKM Level 1, Polres Boyolali fokus pada pengawasan kegiatan di sentra perekonomian. Ia meminta masyarakat mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini seperti diterapkan saat berkunjung ke markas Polres maupun Polsek di Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya