SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pemekaran wilayah akan dilaksanakan di Kabupaten Boyolali.

Solopos.com, BOYOLALI — Pemekaran wilayah kecamatan di Boyolali masih berproses. Pembahasan di DPRD diperkirakan dilakukan pada masa sidang pertama 2018. Meski demikian, instansi terkait di luar pemkab seperti kepolisian sudah melakukan persiapan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan terkait rencana penambahan wilayah administrasi dari 19 kecamatan menjadi 22 kecamatan tersebut pihaknya akan menambah jumlah polsek.

“Pada prinsipnya kami mendukung program pemkab, termasuk program pemekaran wilayah ini. Jadi kalau wilayah administrasinya bertambah, jumlah polsek juga tentu akan kami sesuaikan. Demikian pula dengan penambahan personel yang akan mengisi mapolsek baru akan kami persiapkan,” ujarnya saat ditemui wartawan di Boyolali pekan lalu.

Disinggung mengenai kebutuhan jumlah personel untuk satu mapolsek, Aries mengatakan hal itu tergantung banyak hal. Namun setidaknya dibutuhkan sekira 50 personel.

Dia menambahkan urusan penambahan jumlah personel tersebut merupakan kewenangan Polda Jateng. Sedangkan pembangunan mapolseknya dilakukan oleh Pemkab Boyolali.

Jika kedua hal tersebut belum tersedia saat pemekaran sudah diberlakukan, satu polsek akan mengampu dua wilayah yang dimekarkan. “Jika satu wilayah sudah dimekarkan, mungkin untuk awalnya dua wilayah diampu oleh satu mapolsek. Yang penting kebutuhan masyarakat atas administrasi kepolisian terlayani,” imbuhnya.

Selain itu, di tengah keterbatasan personel (kurang dari 1.000 anggota Polres) pihaknya berupaya meningkatkan kemampuan mereka untuk mendukung kebutukan pelayanan kepolisian.

Sebelumnya, Kabag Kerjasama dan Otonomi Daerah Setda Boyolali, Arief Wardianta, mengatakan pihaknya mengubah target kerja mengenai pemekaran.

“Sampai saat ini PP [peraturan pemerintah] yang mengatur masalah ini belum ditetapkan. Malah [PP itu] ada informasi akan ada perubahan sehingga mungkin akan lebih lama lagi penyelesaiannya di sini. Daerah lain juga mestinya sama,” kata dia.

Sebelumnya Pemkab mentargetkan pembahasan dan penetapan raperda akan dilakukan tahun ini. Namun dengan belum adanya PP tersebut, pembahasan hampir pasti baru akan dibahas setidaknya masa sidang pertama DPRD 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya