SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Direktur PT Krishna Alam Sejahtera Klaten, Al Farizi, membawa uang yang diduga dari investasi para mitra kerja senilai Rp3,38 miliar saat kabur. Uang itu sudah disita polisi sebagai barang bukti kasus penipuan yang menjeratnya.

Uang tunai itu dimasukkan dalam tas dan dibawa Al Farizi selama kabur bersama istri dan seorang anaknya mengendarai mobil Toyota Avanza ke wilayah Jakarta serta Jawa Barat sebelum tertangkap tim Jatanras Polres Klaten, Selasa (16/7/2019) malam.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Uang itu merupakan dana yang diinvestasikan mitra kerja PT Krishna Alam Sejahtera yang ditaruh di rekening milik Al Farizi. Sebelum melarikan diri, Al Farizi sudah menarik seluruh uang tersebut dari dua bank.

Uang miliaran rupiah itu ditunjukkan Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, kepada wartawan saat rilis kasus di ruang kerjanya, Kamis (18/7/2019). Selain uang miliaran rupiah, polisi menyita dokumen kendaraan bermotor, KTP, kartu ATM, buku tabungan, hingga sertifikat deposito.

Selain itu, polisi menyita tiga mobil masing-masing Suzuki APV, Toyota Avanza, serta Daihatsu Luxio. Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengatakan KTP milik Al Farizi yang ikut disita diduga palsu. KTP itu dibuat Al Farizi melalui jasa seseorang di Jakarta yang kini sudah meninggal dunia.

Selain itu ada dua sertifikat deposito yang disita masing-masing senilai Rp65 miliar dan Rp35 miliar. “Tetapi depositonya itu juga palsu,” kata Kapolres.

Selama melarikan diri, bos perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan bahan herbal itu berpindah tempat dan tinggal di mobil. Dia bersama keluarganya memilih tak menginap di hotel atau indekos agar keberadaannya sulit terdeteksi.

Perusahaan yang dipimpin Al Farizi menawarkan investasi kepada calon mitra yang terbagi dalam tiga paket yakni A (dana awal Rp8 juta, gaji Rp1 juta/pekan), B (dana awal Rp16 juta, gaji Rp2 juta/pekan), dan C (dana awal Rp24 juta, gaji Rp3 juta/pekan).

Dari dana yang disetorkan, mitra kerja mendapatkan oven serta bahan jamu untuk dikeringkan. Sekitar sepekan kemudian, masing-masing mitra kerja bisa mendapatkan penghasilan dari hasil pengeringan jamu.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mengatakan duit Rp3,38 miliar sebelumnya disimpan Al Farizi saat kabur bersama istrinya. “Uangnya itu dimasukkan dalam dua tas dan disimpan di mobil Toyota Avanza,” kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim mengatakan penyidik masih mendalami soal penggunaan uang serta kemungkinan masih ada sisa uang lainnya. Kasatreskrim mengklarifikasi soal lokasi penangkapan Al Farizi yakni di salah satu SPBU wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sebelumnya, Kapolres Klaten menjelaskan Al Farizi ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya