SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Reaksi tidak biasa dilakukan Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto, saat menjawab pertanyaan beberapa awak media terkait status gugatan arbitrase yang dilayangkannya kepada pemerintah Indonesia. Martiono marah setelah media menanyakan kelanjutan gugatan tersebut (baca: Newmont Ancam Rumahkan Karyawan Besar-Besaran).

“Saya tidak mau bicara itu, titik. Jangan bikin aku marah dong! sorry,” jelasnya ketika ditemui pada acara Penganugerahan Penghargaan Energi ke-4, Senin (18/8/2014) di Balai Kartini Jakarta.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Selain menolak memjawab, Martiono Hadianto juga enggan membeberkan alasannya itu. “Ya enggak usah pake alasan dong, Anda kan bukan jaksa kan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, PT Newmont Nusa Tenggara menggugat pemerintah Indonesia terkait adanya aturan larangan ekspor mineral mentah. Perusahaan itu beralasan, larangan tersebut tidak sesuai dengan isi kontrak yang sudah ditanda tangani bersama.

Akibat dari kebijakan pelarangan itu, jelas Newmont, telah mengganggu kinerja perusahaan. Fasilitas penyimpanan miliknya telah penuh, sehingga perusahaan ini mengurangi aktivitas produksinya. Melalui gugatan tersebut, Newmont berharap ada keputusan sela yang membolehkan Newmont melakukan ekspor konsentrat tembaganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya