SOLOPOS.COM - Foto Anniesa Hasibuan di depan restoran Nusadua London. (Instagram/nusadualondon)

PPATK mengungkapkan bos First Travel membeli aset berupa mobil mewah, tas bermerek, hingga valas dengan uang jemaah umrah.

Solopos.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan ?dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan bahwa ?uang jamaah umrah First Travel telah digunakan oleh tersangka Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari? untuk membeli sejumlah aset pribadi. Aset itu di antaranya rumah, beberapa mobil mewah, tas-tas bermerk, dan sebuah rumah makan di London, Inggris.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip Solopos.com dari Okezone, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan selain membeli aset tersebut, sebagian dana jamaah umrah First Travel juga digunakan oleh pasangan suami-istri itu untuk ?diinvestasikan dalam bentuk pembelian saham perusahaan valuta asing (valas) dan surat berjangka.

“Dia punya rekening dalam bentuk valas. Tapi saya enggak tahu berapa sisa dananya. Tapi dia pernah ada,” kata Kiagus seusai rapat bersama kementerian dan lembaga negara guna mempersiapkan keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Baca juga: Inilah Restoran Milik Bos First Travel di London.

Kiagus menjelaskan, ?sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan, pasangan Andika dan Anniesa diketahui sempat membuka sejumlah rekening untuk mengalihkan aset jamaah umrah First Travel ke rekening lainnya. Sebanyak 50 rekening yang diduga kecipratan dana jamaah First Travel juga telah diblokir PPATK.

Alhasil, PPATK pun berhasil mengamankan uang sebesar Rp7 miliar yang diduga milik jamaah First Travel. “Kalau beberapa waktu lalu dia buka rekening tapi berapa jumlahnya saya tidak tahu,” lanjut Kiagus. Baca juga: Sisa Uang Rp7 Miliar First Travel Tersebar di 50 Rekening.

“Kalau soal nanti dalam bentuk aset nanti kita tunggu hasil Polri saja. Kami hanya transaksi, apakah masih ada asetnya atau tidak,” tambahnya.

Adapun perincian penggunaan dana lainnya berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan PPATK yakni ?ketiga tersangka telah melakukan pembelian tiket hingga operasional kepada para jamaah umrah. Selain itu, Anniesa juga diketahui telah mengucurkan dana yang tidak sedikit untuk aktivitas fashion show di Amerika dan Turki. “Tapi perinciannya saya tidak hafal,” tukasnya.

?Sebagaimana diketahui, perusahaan biro perjalanan umrah First Travel diduga telah menggelapkan uang dari 58.682 calon jamaahnya dengan total kerugian mencapai Rp848.700 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya