SOLOPOS.COM - Kondisi mobil Toyota Alphard yang ditembaki di Jl Monginsidi, Solo, Rabu (2/12/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Bos Duniatex yang menjadi korban penembakan mobil Toyota Alphard di Solo, IN, 72, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Saifuddin, menanggapi kabar penembakan oleh pelaku Lukas Jayadi (LJ) berawal dari persoalan tanah di Jaten, Karanganyar.

Menurut korban, persoalan aset tanah dan gudang bernilai miliaran rupiah di Karanganyar yang kembali mencuat usai penembakan di Jl. Monginsidi Solo bulan lalu itu telah selesai saat IN membeli tanah milik Lukas Jayadi senilai Rp16 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Muhammad Saifuddin kepada wartawan Kamis (21/1/2021) mengatakan kabar yang beredar, kliennya yakni Bos Duniatex memenangkan lelang tanah milik pihak tersangka Rp10 miliar. Namun, hal itu tidak benar dikarenakan berpindahnya kepemilikan aset tanah dari Lukas Jayadi ke IN lewat jual beli.

“LJ lewat istrinya meminta kakaknya IN untuk membeli tanah itu. Daripada tanah itu jatuh ke orang lain lebih baik ke saudara sendiri. IN membeli tanah itu sebelum dilelang, nilai beli bukan Rp10 miliar tapi Rp16 miliar. Nilai pembelian ini lebih dari wajar,” papar dia.

Menkes Ungkap Cara Testing Covid-19 di Indonesia Selama Ini Salah

Saifuddin menyebut usai kakak ipar tersangka membeli tanah itu pada 2010 lalu, tidak ada kesepakatan apa pun. Namun, ada komunikasi jika dua atau tiga tahun pascapembelian Lukas Jayadi akan membeli lagi tanah itu kliennya akan memberikan.

Namun, lebih dari lima tahun Lukas Jayadi tidak memberi kabar terkait membeli ulang sebidang tanah itu. Sehingga, tanah itu memang sepenuhnya milik IN.

“Lukas Jayadi menganggap nilai tanah itu Rp26 miliar, sehingga Lukas Jayadi merasa klien kami memiliki utang Rp10 miliar. Itu dari mana, tidak ada kesepakatan apa pun. Dijual Rp 16 miliar itu sudah selesai,” papar dia.

Disewakan ke Pihak Lain

Bahkan, ia menyebut pembelian senilai Rp16 miliar itu lebih dari nilai tanah dan gudang. Taksiran tanah itu tidak sampai Rp10 miliar pada saat itu. Bahkan, usai dibeli oleh IN, gudang di tanah itu disewakan ke pihak lain.

Nilai sewa gudang itu diserahkan ke Lukas Jayadi sebagai adik iparnya. IN tidak menikmati hasil sewa gudang yang sebenarnya miliknya. Ia tidak mengetahui penyebab LJ tiba-tiba membahas aset tanah itu.

“IN itu sangat baik kepada istri tersangka, IN setiap kali memberi uang ke istri tersangka itu Rp1 miliar. Tiap nangis dikasih uang Rp1 miliar, sampai IN itu lupa berapa kali memberi. Mungkin ada Rp5 miliar yang diberikan. Makanya kami kaget, kenapa IN mau ditembak,” papar dia.

Geger! Buaya Muncul di Sungai Ditangkap Warga Lalu Dibawa Naik Motor

Ia menambahkan setahun sebelum kejadian, LJ sempat mempertanyakan aset yang dibeli murah. Namun, persoalan aset sudah selesai sejak lama.

Lebih lanjut, pihaknya mendorong kepolisian untuk menetapkan tersangka baru dalam peristiwa itu. Ia menyebut hal itu seperti akses pembelian dan pemberi senjata milik tersangka.

Diketahui, dalam jumpa pers di Mapolresta Solo beberapa waktu lalu, polisi mengungkap motif penembakan berawal klaim sepihak bahwa korban memiliki utang kepada tersangka sebanyak Rp16 miliar. Namun, dilelangnya tanah seluas 1 hektare di Jaten, Karanganyar, pada 2008 itu sudah selesai. Korban memenangkan lelang tanah milik tersangka senilai Rp10 miliar.

Menumpang Mobil Alphard

Diberitakan sebelumnya, Sandy Nayoan kuasa hukum Lukas Jayadi tersangka penembakan mobil bos tekstil Duniatex di Solo membantah tindakan didasari konflik aset tanah bernilai miliaran rupiah.

Sandy Nayoan kepada wartawan Sabtu (9/1/2021) menyebut jika konflik tanah pada 2008 itu masih berlanjut, Lukas Jayadi dan istrinya yang merupakan adik korban tentu tidak diperbolehkan menumpang dalam mobil Toyota Alphard itu.

PPKM akan Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Ini Sikap Bupati Klaten

Ia menambahkan penembakan itu dikarenakan sopir mobil bos Duniatex, IN, menabrak Lukas Jayadi. Sementara itu, jika Lukas berencana membunuh seperti pasal yang dijeratkan tentunya Lukas tidak perlu mengajak turun dari mobil. Termasuk, tidak mungkin juga Lukas Jayadi membunuh korban di depan adik kandungnya.

“Berkas yang kami terima Lukas ditabrak lalu terjatuh. Lalu Lukas menembaki mobil itu dengan tujuan menghentikan secara spontanitas, itu kan rumah Lukas jadi mengapa Lukas diperlakukan seperti itu,” ucap Sandy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya