Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Bos BPJS Kesehatan: Banyak Regulasi Mewajibkan Jadi Peserta JKN-KIS

Bos BPJS Kesehatan: Banyak Regulasi Mewajibkan Jadi Peserta JKN-KIS
user
Senin, 21 Februari 2022 - 20:41 WIB
share
SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan penjelasan sehubungan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Ia mengatakan sebenarnya banyak regulasi yang mewajibkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIN).

Ghufron mengatakan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk gubernur, bupati, wali kota mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN