SOLOPOS.COM - Ilustrasi (kawankumagz.com)

Ilustrasi (kawankumagz.com)

SLEMAN—Pengurangan kunjungan kerja sudah selayaknya di lakukan anggora DPRD Sleman. Terlebih masih banyaknya pekerjaan rumah soal pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) di Sleman. Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Rohman Agus Sukamta.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Dia mengatakan jika pada periode sebelumnya, DPRD Sleman selalu mengurangi kunker jika program legislasi daerah (prolegda) masih banyak yang belum selesai. Paling tidak, ada fokus satu bulan untuk menyelesaikan semua ini.

“Untuk itu ada baiknya jika akhirnya kunker yang sifatnya bedhol desa itu sedikit di rem. Dan waktu yang ada sebaiknya digunakan untuk membahas raperda yang belum rampung,” kata Agus seusai pembakaran barang bukti di Kejaksaan Negeri Sleman, Kamias (6/12/2012).

Agus melanjutkan, hingga kini masih ada delapan raperda yang belum ditetapkan. Bahkan ada tiga raperda yang sedang dibahas di panitia khusus (pansus), meliputi raperda tentang dana bergulir, badan usaha milik daerah dan retribusi pendidikan.

Selain itu, masih ada tiga raperda yang baru saja masuk dan dibahas di Badan Legislasi (Banleg), yakni tentang BUMDes, raperda dukuh dan pajak mineral bukan logam. Sedangkan dua raperda yang merupakan insiatif DRPD, yaitu Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) masih sampai di nota pengantar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya