SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi. dokJIBI/SOLOPOS/Googleimages

KLATEN—Kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten salah mengambil prioritas jika tetap memborong 14 unit mobil dinas (mobdin) dengan total anggaran senilai Rp2,5 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK), Abdul Muslih, mengatakan uang itu lebih baik digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak karena dana itu bersumber dari hadiah pemerintah pusat atas keberhasilan pelunasan pajak bumi bangunan (PBB). Dia menilai hadiah uang itu bukan untuk Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) melainkan untuk Pemkab Klaten pada umumnya.

“Dana itu adalah hadiah atas keberhasilan pelunasan PBB pada 2011. Saat itu, DPPKAD belum bekerja karena PBB masih dikelola KPP [Kantor Pelayanan Pajak] Pratama Mulya. Keberhasilan pelunasan PBB tidak lepas dari kerja keras petugas pungut baik di tingkat desa maupun kecamatan. Lalu, mengapa yang menerima hadiah malah DPPKAD,” ujar Muslih kepada Solopos.com, Sabtu (11/1).

Muslih menganggap penggunaan hadiah itu untuk memborong 14 unit mobdin sebaiknya digunakan untuk program peningkatan pelayanan kepada wajib pajak atau peningkatan kesejahteraan petugas pungut. Menurutnya, selama ini wajib pajak cenderung dianggap sebagai susu perahan oleh pemerintah. Akan tetapi, pemerintah jarang memerhatikan imbal balik yang bisa dinikmati wajib pajak secara langsung.

“Ada banyak wajib pajak yang tak punya penghasilan karena gagal panen. Akan lebih baik jika ada kompensasi atau subsidi khusus kepada mereka. Di sisi lain, masih banyak wajib pajak yang kesulitan menyertifikatkan lahannya karena keterbatasan dana. Barangkali Pemkab Klaten bisa membantu wajib pajak itu agar memiliki sertifikat tanah dengan biaya terjangkau,” kata Muslih.

Hal senada juga dikemukakan Koordinator Perhimpunan Pemuda Pemudi (Permadi) Klaten, Dwi Harjoko. Menurutnya, Pemkab Klaten salah mengambil prioritas jika tetap memborong 14 unit mobdin tersebut. Menurutnya, pemborongan terhadap 14 unit mobdin itu merupakan bentuk penghamburan anggaran. Dia menganggap tidak semua mobdin milik Pemkab Klaten itu perlu diremajakan ulang. Dia juga menganggap Pemkab Klaten teledor jika tidak mengalokasikan anggaran untuk pembelian truk pengangkut sampah untuk mengganti yang sudah usang.

“Ada kebutuhan lain yang lebih mendesak, mengapa harus membeli barang yang belum mendesak dibutuhkan,” ungkap Dwi.

Sebagaimana diberitakan SOLOPOS (12/1), Pemkab Klaten siap memborong 14 unit mobdin dengan dana senilai Rp2,5 miliar dalam APBD 2013. Kepala DPPKAD Klaten, Sunarno, mengatakan pembelian 14 unit mobil dinas itu menggunakan dana yang bersumber dari hadiah pemerintah pusat atas pelunasan PBB pada 2011 lalu. Menurutnya, sesuai aturan, hadiah itu diberikan untuk memperlancar operasional PBB. Pada tahun-tahun sebelumnya, PBB dikelola KPP Pratama Mulya. Namun mulai 2013 ini, PBB dikelola langsung oleh DPPKAD. “Karena leading sector pengelolaan PBB sekarang adalah DPPKAD, maka hadiah itu untuk DPPKAD,” ujar Sunarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya