SOLOPOS.COM - Pertemuan BOPI dan PT Liga Indonesia Tak Hasilkan Keputusan (Ligaindoensia.co.id)

BOPI terancam dibubarkan. Meski demikian, Kementerian Pemuda dan Olahraga masih menempuh beberapa cara agar BOPI Tetap Dipertahankan.

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Harianjogja.com, JAKARTA — Pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga akan menjelaskan urgensi keberadaan Badan Olahraga Profesional Indonesia kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan agar lembaga tersebut tetap dipertahankan.

“Dari Kementerian Olahraga meminta waktu khusus untuk presentasi tentang urgensi BOPI. Intinya dari Kementerian Olahraga lembaga itu tetap ada dan dipertahankan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi seusai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Sejumlah kementerian, termasuk Kemenpora, meminta waktu yang lebih memadai untuk memberikan argumen pentingnya lembaga masing-masing. Kemenpora sendiri meminta waktu awal pekan depan untuk melakukan presentasi.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Alfitra Salamm yang mengikuti rapat koordinasi tersebut mengatakan Kemenpora diberikan waktu hingga Jumat (5/2) depan untuk melakukan presentasi.

“Staus BOPI masih ada. Diberi waktu sampai Jumat depan,” ujar Alfitra.

Sementara Menteri PAN-RB Yuddy mengatakan akan mendengarkan paparan penjelasan urgensi keberadaan BOPI dan akan dipertimbangkan setelahnya.

Namun ketika ditanya mengenai apakah hasil presentasi bisa mengubah rekomendasi pembubaran lembaga, Yuddy mengatakan kewenangan selanjutnya ada di tangan Presiden.

“Tugas kami sudah kami laksanakan, kewenangan berikutnya sebelum Presiden memutuskan adalah rakor Polhukam,” ujar dia.

Yuddy menjelaskan apa yang dilakukannya dengan merekomendasikan 14 lembaga untuk dibubarkan di sejumlah kementerian merupakan tugas Kementerian PAN-RB.

“Kemenpan itu kan melaksanakan tugas penataan kelembagaan dan dalam konteks road map reformasi birokrasi nasional,” kata Yuddy.

Sebanyak 14 lembaga yang direkomendasikan untuk dibubarkan berasal dari berbagai macam kementerian. BOPI dari Kemenpora menjadi salah satu lembaga yang terancam dibubarkan.

Salah satu tugas BOPI ialah memberikan izin olahragawan profesional, penyelenggaraan pertandingan olahraga di berbagai cabang dengan melalui tahapan verifikasi terlebih dulu.

BOPI sempat menjadi sorotan karena beberapa kali tidak memberikan izin kepada PT Liga Indonesia menyelenggarakan kompetisi atau sejumlah klub sepak bola untuk bermain di suatu turnamen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya