SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Ratusan sopir taksi online mendatangi kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (2/8/2019). Mereka menggelar aksi lantaran kecewa dengan kebijakan PT Gojek Indonesia yang memangkas bonus yang didapat setiap harinya.

Tak hanya menggelar aksi, kekecewaan atas sikap PT Gojek Indonesia itu pun membuat para driver online tersebut mogok kerja. Mereka juga memutuskan menyetop layanan pemesanan dari aplikasi Android, sejak Kamis (1/8/2019).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Tak hanya itu, selepas dari Kantor Gubernur Jateng, para sopir online itu juga mendatangi Balai Kota Semarang. Banyak sopir online yang menggelar protes itu pun membuat ruas kanan Jl. Pahlawan dipadati kendaraan roda empat.

Koordinator Asosiasi Driver Online (ADO) Semarang, Indrawan Wiratno, mengatakan pemangkasan bonus yang dilakukan perusahaan sejak 29 Juli itu sangat tidak adil. Hal itu dianggap megurangi pendapatan para driver yang sering dipacu target harian.

“Kami merasa dicurangi karena Gojek memutuskan memangkas bonus kita dari awalnya menggunakan skema harian menjadi mingguan, tanpa mempertimbangkan pendapat kami yang selama ini aktif di lapangan,” kata Indrawan kepada wartawan di sela aksinya, Jumat.

Ia menyebut adanya pemangkasan bonus itu merugikan para sopir. Penghasilan sopir bisa tereduksi hingga 50%. Belum lagi, pihak perusahaan sekarang juga menerapkan batas bawah tarif order di angka Rp8.000.

“Pendapatan kita juga dipotong buat biaya asuransi. Ya itu akan jadi kebijakan yang sia-sia. Masak kita dengan ojek online [ojol] yang roda dua tarifnya cuma selisih delapan ratus perak. Ya gak bisa gitu dong. Layanan kita aja beda jauh sama ojol roda dua,” bebernya.

Jika protesnya tidak digubris oleh perusahaan, pihaknya mengancam bakal mengerahkan semua driver online untuk menggelar protes di Jakarta. Aksi itu rencana akan digelar secara serentak.

Indrawan juga meminta Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, untuk turun tangan mengatasi permasalahan driver online itu sesuai dengan Permenhub No. 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

“Kita minta gubernur perhatikan nasib teman-teman di lapangan. Karena dalam Permenhub 118, salah satu pasalnya menyebutkan bahwa perubahan tarif moda transportasi online ditentukan oleh pemangku wilayah di setiap daerah,” terangnya.

Senada diungkapkan driver online lainnya, Dwi Nugroho. Dwi merasa apa yang dilakukan Gojek telah memberatkan bebannya. Jika dulu ia mampu meraup bonus Rp250.000 per hari dengan target 12 pemesanan, maka dengan munculnya kebijakan itu penghasilannya terancam merosot drastis.

“Kalau kondisinya seperti ini, kita jelas dirugikan. Penghasilan saya tidak akan sampai Rp3 juta per bulan. Ini sangat merugikan,” ujar Dwi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya