SOLOPOS.COM - Nadiem Makarim (tengah) meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). (Antara - Wahyu Putro A)

Solopos.com, JAKARTA -- Sistem zonasi sekolah segera berubah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengubah persentase sistem zonasi, salah satunya jalur prestasi yang ditingkatkan menjadi 30 persen, dari 15 persen.

Dia tidak mempersoalkan bila nantinya tidak ada calon siswa yang mengisi jalur prestasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berdasarkan sistem zonasi. Nadiem menjelaskan hal itu bukan untuk menambah kuota jalur prestasi, melainkan memaksimalkan ruang tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Bukan meningkatkan jalur prestasi ke 30 persen. Kita meningkatkan maksimal jalur prestasi. Kalau nol juga enggak apa-apa, silakan," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12/2019)

Mendikbud mengatakan alasan pelonggaran dilakukan lantaran sistem zonasi yang lama dikhawatirkan tidak dapat dilaksanakan di daerah pelosok yang jumlah masyarakatnya tidak merata.

Nadiem Makarim Longgarkan Sistem Zonasi, Siswa Berprestasi Bebas Pilih Sekolah Favorit

"Karena sebelumnya itu zonasi dan perpindahan itu 85 persen. Ini yang kita takutkan, bahwa daerah dengan kondisi masing-masing mungkin tidak bisa memenuhi," terangnya.

Nadiem mengharapkan dengan pelonggaran sistem ini pihak sekolah dan siswa jadi lebih fleksibel dalam pilihannya. Mantan bos Go-Jek itu menyadari sistem zonasi sekolah ini belum cukup sebagai solusi pemerataan pendidikan. Namun, hal ini bisa jadi langkah awal.

Nadiem Makariem Pastikan UN Dihapus Setelah 2020, Ini Gantinya

Dia juga mengaku sudah mengarahkan Dinas Pendidikan agar menarik guru-guru yang berkumpul di satu sekolah favorit untuk mengajar di sekolah yang membutuhkan.

"Kenyataannya guru banyak bergerombol di sekolah yang orang tuanya mapan. Ini tidak boleh. Kepala dinas saya minta secara tegas untuk retribusi, memberikan guru-guru kepada sekolah-sekolah kekurangan," ucapnya.

Mengaku Diancam, Pengelola Akun @digeeembok Umbar Dosa Serikat Karyawan Garuda

Komposisi PPDB jalur zonasi akan menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya