SOLOPOS.COM - Barang bukti milik pelaku dan korban ditunjukkan saat rilis kasus bom bunuh diri di aula Mapolresta Solo, Senin (11/7/2016). Rilis tersebut menjelaskan hasil pengembangan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus bunuh diri di Mapolresta Solo, pelaku adalah Nur Rohman, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaringan bom Bekasi. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Bom Solo, keluarga pelaku bom bunuh diri meminta polisi mengembalikan barang bukti.

Solopos.com, SOLO–Jenazah pelaku bom bunuh diri di Mapolres Solo, Nur Rohman, 31, warga RT 001 /RW 012, Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di Polokarto, Sukoharjo, Senin (11/7/2016) malam. Keluarga meminta polisi mengembalikan barang bukti milik Nur Rohman yang diambil dari rumah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kuasa hukum keluarga Nur Rohman dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Anis Prijo Ansori, mengatakan polisi membawa sejumlah barang bukti saat penggeledahan di rumah Nur Rohman pada Selasa (5/7/2016) dan Jumat (8/7/2016). Barang bukti yang dibawa polisi tidak ada kaitannya dengan perkara sehingga harus segera dikembalikan kepada keluarga almarhum.

“Kami tidak tahu apa maksud polisi membawa sejumlah barang bukti yang tidak ada kaitannya langsung dengan perkara. Keluarga meminta polisi mengembalikan barang milik dia [Rohman],” ujar Anis saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2016).

Anis mengatakan barang bukti yang disita polisi di antaranya ponsel, uang tunai, buku tabungan, dan surat wasiat yang ditulis tangan almarhum Nur Rohman sebelum meninggal dunia. Keluarga sangat terpukul dengan kepergian almarhum Nur Rohman.

“Kami mewakili keluarga sudah mengikhlaskan kepergian dia [Rohman]. Setelah peristiwa itu keluarga ingin kembali hidup tenang,” kata dia.

Menurut Anis, barang-barang bukti yang disita polisi sangat berharga bagi istri Nur Rohman, Siti Aminah untuk melanjutkan hidup membiayai kedua anaknya yang masih kecil. Uang tunai dan buku tabungan yang disita polisi nilainya tidak seberapa tetapi sangat berharga bagi keluarga.

“Saya akan terus berkoordinasi dengan polisi agar pengembalian barang bukti kepada keluarga korban segera dilakukan. Mereka saat ini membutuhkan barang tersebut,” kata dia.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan semua barang bukti yang disita polisi dari rumah korban dan di lokasi kejadian bom bunuh diri diamankan Kapolda Jateng dan Mabes Polri. Semua barang bukti tersebut dibawa polisi untuk pengembangan kasus.

“Kami sudah menyerahkan semua barang bukti kepada Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Kalau barang bukti tersebut sudah tidak diperlukan lagi dalam pengembangan kasus akan dikembalikan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya