SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG–Polda Jateng telah menetapkan Imam Sukayat sebagai tersangka kasus bom pipa yang meledak pada Kamis (15/3) kemarin. Benarkah Imam adalah pria lemah mental.

“Dia itu lemah mental. Untuk berinteraksi dengan orang lain saja susah,” kata Abdul Ilyas, Ketua RT di lingkungan tempat tinggal Imam. Hal itu disampaikan dia saat akan menjenguk Imam di Polrestabes Semarang, Jalan Dr Sutomo No 19, Jumat (16/3/2012).

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Dia menjelaskan Imam putus sekolah ketika duduk di kelas 2 SD. Saat masih kecil, Imam juga sering mengeluh pusing jika orang tua menyuruhnya sekolah.

Karena itu Abdul dan pihak keluarga merasa ada yang janggal dengan penetapan tersangka kepada Imam.

“Enggak mungkin dia bisa merakit bom. Wong SD saja nggak lulus dan kalau disuruh saja mesti lupa,” ujar Abdul

Abdul dan pihak keluarga Imam berusaha akan mencari jalan agar Imam bisa terbebas dari penetapannya sebagai tersangka. Jika masih belum ada kemajuan, maka Abdul akan meminta bantuan hukum.

“Kami akan meminta bantuan kepada pihak pengadilan karena dengan kondisi keluarga yang pas-pasan tidak mungkin bisa menyewa pengacara,” imbuh Abdul.

Selama ini Imam tinggal bersama ibunya tidak jauh dari lokasi ledakan, di jalan Tamtama Barat 9 RT 8 RW 9 Kelurahan Jangli, Semarang. Sedangkan istri dan dua anak Imam berada di Boyolali. Sehari-hari Imam bekerja membantu warga dengan membersihkan daerah sekitar rumah warga.

Imam Sukayat adalah orang yang menemukan bom pipa dan memberikannya kepada tiga korban ledakan yaitu Dwi Priyanto, Ngatmin, dan Fajar Susanto karena mengira bagian dari proyek yang sedang dikerjakan ketiga orang itu. Namun, duarr!! Pipa itu malah meledak dan melukai ketiga pekerja bangunan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya