SOLOPOS.COM - Ilustrasi Densus 88 (Dok/JIBI/Solopos)

Bom Sarinah Thamrin, Jakarta, mendorong ide revisi UU Terorisme. MUI mendukung, namun bukan asal tembak.

Solopos.com, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) setuju dengan usulan revisi UU Tindak Pidana Terorisme jika poin perubahan mengarah pada aksi pencegahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan Ketua MUI Ma’ruf Amin seusai menemui Wakil Presiden Jusud Kalla (JK) untuk membicarakan sejumlah peristiwa ekstrem yang terjadi baru-baru ini. Pertemuan berlangsung di Kantor Wakil Presiden, Jl. Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2016).

“Sepanjang UU Terorisme lebih pada pencegahan atau antisipasi, saya kira setuju,” ujar Ma’ruf. Dia berpendapat, pihaknya tak sepakat kalau ada tindakan penegakkan hukum yang tak sesuai asas praduga tak bersalah. Misalnya, dia menyontohkan, polisi menangkap atau menembak orang yang masih berstatus terduga teroris.

“Kalau baru terduga sudah ditembak, tentu tidak setuju. Harus dipastikan dulu. Mungkin kriminal apapun asasnya praduga tak bersalah. Jadi itu yang kita pegang,”jelasnya.

Sebelumnya, usulan revisi UU No. 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme kali pertama dilontarkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso sesaat setelah menggelar jumpa pers soal teror bom yang terjadi di Sarinah, Jakarta, pekan lalu. Sutiyoso berdalih penangkapan dan penahanan terduga teroris berfungsi agar tidak terjadi lagi serangan.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan juga mendukung usulan tersebut. Menurut dia, kinerja BIN akan lebih optimal jika diberi kewenangan menangkap dan menahan teroris.

Luhut menuturkan kewenangan untuk melakukan penangkapan kepada terduga teroris tersebut mampu mencegah kemungkinan penyerangan oleh kelompok teroris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya