SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Bom Sarinah Thamrin terjadi pada 14 Januari 2016 lalu.

Solopos.com, JAKARTA – Polri melakukan evaluasi terkait penanganan aksi terorisme di Tanah Air menyusul aksi teror bom di Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Evaluasi tersebut mencakup perbaikan standar operasional prosedur hingga penguatan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tiap satu tindakan kami lakukan evaluasi apakah ada kelemahan atau tidak. Betul kami akan memperbaiki SOP agar dapat mengantisipasi dengan cepat dan tepat,” kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Minggu (24/1/2016).

Kapolri mengatakan terkait penguatan Tim Densus 88 Antiteror, selain dari sisi regulasi perlu pula perbaikan peralatan persenjataan, penambahan personel, pergantian personel, termasuk peningkatan anggaran.

“Perlu ada penyegaran pasukan. Intinya bagaimana lakukan penguatan antisipasi aksi teror yang akan terjadi,” kata Badrodin.

Dia menambahkan pada peristiwa yang menewaskan delapan orang itu, kepolisian cukup jeli mengolah tempat kejadian perkara sehingga memungkinkan bergerak mengejar para pelaku yang diduga memiliki kaitan.

“Dari TKP kami dapatkan identifikasi beberapa pelaku yang harus ditindak secara cepat berkat olah TKP yang cukup jeli,” kata dia.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane berpendapat aksi teror yang merebak belakangan dampak dari buruknya pola penangkapan Densus 88 Antiteror. Menurut dia penangkapan cenderung bergaya algojo yakni mengeksekusi mati tersangka di lapangan.

“Padahal tugas Polri melumpuhkan dan membawa tersangka ke dalam proses hukum bukan mengeksekusinya,” kata dia.

Pada perkembangan terakhir, Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka teror bom Thamrin. Secara keseluruhan sejak meletusnya aksi teror pada 14 Januari lalu, Densus 88 telah menangkap sebanyak 18 orang.

“Dari 18 kami rinci enam orang terkait kasus bom Thamrin,” kata Kapolri.

Pelaku berinisial DS, ujar Badrodin, berperan membeli tabung gas bom Thamrin. Sementara AH berperan membeli senjata api.

Berdasarkan informasi yang dihimpun keenam tersangka adalah DS ditangkap di Cirebon, Cun ditangkap di Cirebon, Ju Cirebon, AH ditangkap di Indramayu, AM ditangkap di Tegal, dan F ditangkap di Tegal.

“Enam orang ini terkait kasus Thamrin. Barang bukti yang kami sita dua pucuk senjata api, sisa bom yang belum diledakan, proyektil, serpihan bom dari tabung gas,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya