SOLOPOS.COM - Ilustrasi bom bakar yang lebih kondang dengan sebutan molotov cocktail (JIBI/Solopos/Dok.)

Bom molotov di Bantul akhirnya terungkap.

Harianjogja.com, BANTUL– Polres Bantul menetapkan empat tersangka dari total delapan pelaku yang terlibat pelemparan batu dan bom molotov ke bus yang mengangkut suporter Persis Solo, Minggu (17/7/2016) dini hari lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : BOM MOLOTOV : Bus Rombongan Suporter Dilempari, Pelaku Mayoritas Pelajar)

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, polisi menetapkan empat tersangka yaitu Ren, 19, Erw, 21, Ben, 23 serta seorang tersangka yang masih berusia di bawah 17 tahun.

“Tiga tersangka kami lakukan penahanan, sedangkan satu tersangka yang masih di bawah umur kami kenakan wajib lapor,” kata Anggaito Hadi Prabowo, Selasa (19/7/2016).

Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita sebuah senjata tajam berupa celurit. Menurut Anggaito sejatinya ada delapan pelaku terduga pelemparan suporter yang ditangkap polisi. Namun setelah menjalani pemeriksaan, hanya empat diantaranya yang layak ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut ditangkap di daerah Kasihan, Bantul.

Sebelumnya, sebuah bus yang mengangkut sekitar 35 suporter Pasopati Solo dari Banyumas menuju Solo dilempar batu dan bom molotov oleh sejumlah pemuda di Jalan Ring Road Selatan, mulai dari perempatan Tamantirto, Kasihan hingga perempatan Druwo, Sewon. Satu orang terluka akibat insiden tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya