SOLOPOS.COM - Ilustrasi warung internet (warnet). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO–Tim gabungan penertiban yang dikomandoi Satpol PP Sukoharjo berhasil merazia delapan orang siswa SMP dan SMA yang bermain di internet saat jam pelajaran. Merela ditangkap di dua tempat yaitu di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Baki, Sukoharjo

“Razia itu kami lakukan di antaraya untuk penegakan perda. Karena sekarang warnet banyak yang dijadikan salah satu tempat yang rawan untuk hal-hal negatif, seperti berbuat mesum dan bolos sekolah,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, Sutarmo ditemui wartawan seusai razia di ruang kerjanya, Senin (12/5/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia tim gabungan yang merazia terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom), Dinas Pendidikan (Disdik), Polres dan Kodim 0726/Sukoharjo. Sutarmo menjelaskan dari delapan siswa yang dirazia lima di antaranya siswa SMA dan tiga siswa SMP.

Namun mereka dilepas lagi setelah mendapat pembinaan dari petugas agar tidak mengulangi perbuatanya. Dia berharap sekolah-sekolah di Sukoharjo ikut membantu menjaga serta mengawasi anak didik masing-masing.

Selain itu petugas juga mengimbau kepada pihak pemilik atau pengelola maupun penjaga warnet agar bersikap tegas. Mereka diimbau melarang siswa yang masih berseragam sekolah masuk ke warnet mereka, apalagi saat masih jam pelajaran sekolah.

Sutarmo menerangkan razia digelar untuk menegakkan aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 31 tahun 2003 tentang Izin Pariwisata dan Usaha. Selain menangkap delapan siswa yang bolos sekolah, petugas juga memergoki sejumlah warnet tak berizin.

Karena itu petugas memperingatkan pemilik warnet agar segera mengurus perizinan. Jika membandel pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi tegas berupa penutupan paksa.

Tetapi, ujar dia, bagi pemilik warnet yang sudah memiliki izin resmi dari petugas, diharapkan membuka usahanya sesuai dengan perizinan yang diterima. Artinya warnet dibuat transparan atau bisa dilihat oleh umum.

“Warnet jangan dibikin remang-remang atau tertutup, karena hal itu bertentangan dengan izin yang dikeluarkan petugas. Sekarang ini banyak warnet yang menyalahgunakan izin dan dimanfaatkan bolos siswa sekolah,” kata dia.

Secara terpisah Kasi Infokom Dishubinfokom Sukoharjo, Ismanto mengatakan berdasar data 2012 di Sukoharjo ada 206 warnet. Jumlah paling banyak berada di wilayah Kecamatan Kartasura disusul Sukoharjo dan Mojolaban.

“Jumlah itu bisa bertambah bisa juga berkurang, karena data itu sudah sekian tahun lalu,” kata dia. Iskandar

Ini Sebaran Warnet di Sukoharjo

Sebaran warnet di kecamatan di Sukoharjo:

1. Sukoharjo: 35

2. Weru:  12

3. Bulu:  8

4. Tawangsari: 11

5. Nguter:    15

6. Bendosari: 7

7. Polokarto: 13

8. Mojolaban: 25

9. Grogol:    17

10. Baki: 13

11. Gatak:    5



12. Kartasura: 45

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya