SOLOPOS.COM - Bolly Star Vaganza (Twitter)

Bolly Star Vaganza mendapat teguran tertulis dari KPI.

Solopos.com, SOLO – Program Bollystar Vaganza yang tayang di Antv kembali mendapat teguran tertulis dari KPI pusat. Program kolaborasi musik India dan Indonesia itu dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012 karena telah menayangkan goyang dribble Duo Srigala yang dinilai tidak etis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip Solopos.com dari situs resmi kpi.go.id, Rabu (13/5/2015), pelanggaran itu terjadi saat Antv menampilkan secara close up dua orang wanita (Duo Serigala) yang melakukan goyang dribble yaitu menggoyangkan dada ketika bernyanyi yang ditayangkan 3 Mei 2015 mulai pukul 22.16 WIB. Walaupun ditayangkan di atas pukul 22.00 WIB dan mengenakan pakaian tertutup, namun goyangan dada itu dianggap erotis.

KPI juga memperingatkan program siaran yang menampilkan muatan perempuan sebagai objek seksual dapat berakibat pada penghentian sementara program. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan norma kesopanan dan kesusilaan, larangan menampilkan gerakan tubuh erotis serta pelecehan terhadap martabat perempuan.

Lebih jauh KPI meminta Antv mengevaluasi internal agar tak mengulangi kesalahan yang sama, baik pada program sejenis maupun program lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya