SOLOPOS.COM - Ilustrasi Aplikasi Alquran (detik.com)

Solopos.com, SOLO — Perkembangan teknologi membuat kita bisa belajar dan beraktivitas lebih cepat dan praktis. Termasuk dalam membaca kitab suci Al-Qur’an yang kini bisa diakses secara online.

Hanya dengan menggulirkan jemari di layar ponsel, Anda bisa menemukan dan membaca ayat manapun dengan mudah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Temukan penjelasan mendalam pada 114 surat yang mengandung 6236 ayat Al-Qur’an semudah klik dan tap. Sangat berguna bagi siapapun yang berkeinginan belajar.

Namun mungkin muncul pertanyaan, bolehkah membaca Al-Qur’an di medium selain mushaf seperti ponsel? Beberapa ulama berpendapat membaca Al-Qur’an sebaiknya dari mushaf, demikian juga dalil Rasulullah SAW.

Ekspedisi Mudik 2024

Mushaf adalah segala macam benda yang bertuliskan huruf-huruf Al-Qur’an untuk keperluan belajar. Dalam hal ini maksudnya Al-Qur’an dalam bentuk fisik.

Baca Juga: Rukun! Gereja Di Solo Tiadakan Ibadah Karena Halamannya Untuk Salat Id

Ya, mushaf lebih utama, namun tidak diutamakan bukan berarti tidak boleh. Seperti yang penjelasan dari Syaikh Khalid Al-Mushlih.

“Anda tetap boleh membaca Al-Qur’an melalui gadget seperti ponsel, tablet, laptop, dan lain-lain.”

Tentu tidak mungkin meninggalkan kemajuan teknologi seperti benda-benda tersebut. Selama itu bermanfaat, maka sebaiknya ikuti saja.

Meski tidak diutamakan, tetapi mengakses website baca Al-Qur’an online dari ponsel bisa menjadi pilihan alternatif.

Baca Juga: Sinar Mas Gandeng PBNU dan PP Muhammadiyah Wakafkan Ribuan Al-Qur’an

Al-Qur’an dalam bentuk non-fisik ini dapat diakses di mana saja. Lagi pula mungkin aktivitas Anda tidak memungkinkan membawa mushaf Al-Quran ke mana-mana. Oleh karena itu, membacanya dari website adalah pilihan yang bijak.

Baca Juga: Keistimewaan Masjid Sriwedari, Bisa Melihat Solo Dari Ketinggian 114 M

Cara ini juga sangat berguna bagi kaum perempuan yang sedang haid. Dalam keadaan tidak suci, website Al-Qur’an online bisa jadi solusi.

Menurut pendapat ulama, perempuan yang haid atau nifas tidak boleh menyentuh mushaf. Sedangkan untuk menggenggam ponsel tidak harus dalam keadaan suci atau berwudu.

Namun beda situasinya jika Anda sedang berada di masjid. Ketika banyak mushaf di sana, maka sebaiknya tidak membaca Al-Qur’an dari ponsel.

Sejumlah  ulama berpendapat bahwa membaca Al-Qur’an lebih baik dan lebih utama daripada membacanya di Aplikasi/gadget, sehingga hendaknya kita sebisa mungkin membaca Al-Quran dari mushaf jika memungkinkan.

Dalilnya adalah hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menganjurkan membaca dari mushaf,

“ Siapa yang ingin dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka bacalah mushaf .”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya