SOLOPOS.COM - Ilustrasi masjid. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Di era new normal saat pandemi Covid-19 belum berakhir, semua aktivitas harus menerapkan protokol kesehatan. Fasilitas umum seperti masjid juga harus kerap dibersihkan agar aman dari virus. Namun bolehkah membersihkan masjid menggunakan cairan yang mendandung alkohol?

Dilaporkan Okezone, Senin (15/6/2020), seminar Darul Uloom Deoband yang merupakan seminar islam terbesar di Asia mengeluarkan fatwa bahwa pembersih dengan kandungan alkohol boleh digunakan untuk membersihkan tempat ibadah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Tidak ada salahnya menggunakan pembersih berbasis alkohol di masjid. Bahkan bisa disebarkan di dinding dan lantai masjid untuk membersihkan tempat ibadah," demikian bunyi fatwa Darul Uloom yang diterbitkan pada Kamis (11/6/2020).

"Alkohol yang digunakan dalam obat-obatan dan pembersih diproduksi dari sayuran, jus tebu dan lain-lain. Sehingga dapat digunakan. Bahkan jika pembersih memiliki jumlah alkohol yang tinggi, itu juga berlaku. Ini dapat digunakan untuk membersihkan masjid dan juga setelah praktik mencuci muka, tangan, dan kaki seseorang sebelum pembersih ini dapat diterapkan pada tangan," jelas fatwa tersebut.

Pro & Kontra

Sedangkan pada seminar Islam di Uttar Pradesh, penggunaan cairan alkohol untuk membersihkan masjid masih menuai pro dan kontra.

"Sebuah masjid akan menjadi tidak murni jika pembersih berbasis alkohol digunakan untuk membersihkan tempat itu. Kita tidak bisa membuat rumah Allah (menjadi) kotor. Saya telah mengimbau para imam dan komite masjid agar tidak menggunakan pembersih berbasis alkohol," terang Mufti Nashtar Farooqi dari Sunni Markaz Darul Ifta.

Farooqi juga memberikan alternatif untuk menyelamatkan umat Islam dari dosa aibat alkohol. "Umat muslim harus mencuci tangan dan kampus masjid dengan benar yaitu dengan sabun, bubuk deterjen, dan sampo," ucap ulama tersebut.

Menurut dia, menggunakan cairan pembersih berbasis alkohol justru akan membuat tempat itu kotor. Sebab, cairan alkohol tidak murni. Dia pun mengklaim para pemimpin agama dari komunitas lain juga keberatan dengan penggunaan alkohol untuk tempat-tempat ibadah, seperti masjid.

Meski begitu, para ulama Deoband Darul Uloom memutuskan untuk memperbolehkan menggunakan cairan dengan kandungan alkohol untuk membersihkan masjid selama situasi tertentu seperti pandemi Covid-19 saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya