Solopos.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan. Beberapa ketentuan itu antara lain kampus dilarang menjadi partisan dan wajib menjunjung asas keberimbangan.
“Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh,” kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, seperti dilansir dari Antara.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.