SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). (ANTARA FOTO/Fauzan/aww)

Solopos.com, JAKARTA – Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat, Richard Eliezer dan Ricky Rizal meminta maaf kepada tim penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena berbohong.

Kebohongan yang dilakukan dua polisi itu terjadi saat mereka diperiksa setelah Brigadir Yosua tewas terbunuh.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo,” kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) malam.

Eliezer menyampaikan permintaan maafnya seusai mendengarkan kesaksian dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa dirinya, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Kasus Sambo: Sering Menoleh ke Belakang, Eks Kasatreskrim Jaksel Ditegur Hakim

Permintaan maaf tersebut juga senada dengan permintaan maaf yang disampaikan Ricky Rizal.

“Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan. (Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim,” ucap Ricky Rizal seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Selasa (22/11/2022).

Pengacara Bharada Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: BNI: Ada Transfer Rp200 Juta dari Brigadir J ke Rekening Ricky pada 11 Juli

“Kepada senior, kepada penyidik juga dia sampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu,” kata Ronny.

Dalam kesempatan itu, Ronny juga menyampaikan tidak ada yang kuat menghadapi tekanan Ferdy Sambo.

“Terkait dengan posisi Richard Eliezer, dijelaskan bahwa ketika salah satu saksi coba menanyakan kepada klien kami, tetapi dipotong oleh saudara FS, ini menggambarkan situasi terkait kejadian tanggal 8, ada tekanan,” tutur Ronny.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Uang Rp200 Juta di Rekening Yosua Miliknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya