SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani masuk dalam daftar panggil dari Panitia Angket Kasus Bank Century DPR.

Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century DPR Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar ketika dihubungi melalui telepon di Jakarta, Minggu, mengatakan nama-nama yang akan dipanggil panitia dinilai kompeten untuk dimintai keterangan sebagai saksi atau saksi ahli.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Panitia sampai hari ini masih menginventarisasi nama-nama figur yang akan dipanggil untuk mendalami kasus Bank Century,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah tahap inventarisasi nama-nama itu selesai, kata Bambang, panitia akan mengumumkan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dan memiliki pegangan dalam mengawasi kerja dan kinerja panitia.        

Anggota Komisi III DPR itu berharap seluruh komponen masyarakat terus memberi masukan dan informasi sehingga terwujud sinergi antara DPR dan masyarakat untuk secepatnya mengungkap persoalan Bank Century.

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh anggota panitia, sudah diketahui saksi kunci yang mengetahui dan merekam proses konstruksi lahirnya kebijakan pencairan dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century, katanya.

Untuk mengungkap kasus itu, katanya, panitia tidak hanya fokus pada kajian tentang layak atau tidaknya kebijakan talangan (bailout) kepada Bank Century tetapi juga menelusuri aliran dana ke siapa saja yang menerima.

“Panitia angket juga akan mempertanyakan untuk apa saja uang sebanyak itu digunakan,” katanya.
Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya