SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–KPK masih terus menelaah hasil pemeriksaan terhadap Boediono dan Sri Mulyani. Mereka belum dapat memastikan apakah perlu dilakukan pemeriksaan lagi.

Plh Ketua KPK, Haryono Umar mengatakan hingga kini pimpinan KPK belum menerima laporan dari tim penyidik. Padahal, laporan itu akan dijadikan dasar perlu tidaknya memeriksa lagi Boediono dan Sri Mulyani.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kemarin kan pemeriksaan sampai malam. Laporan penyidik belum masuk, jadi kami belum bisa memutuskan perlu pemeriksaan tambahan atau tidak,” kata Haryono usai penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Jumat (30/4).

Haryono menambahkan, setelah memeriksa Boediono dan Sri Mulyani, KPK belum bisa menyimpulkan ada tidaknya unsur korupsi dalam skandal Bank Century. Pasalnya, proses hukum kasus tersebut masih sebatas penyelidikan.

“Nanti kita pilah. Kalau ada unsur money laundering dan kejahatan perbankan, kita serahkan hasil pemeriksaannya ke kepolisian dan jaksa. Kita khusus dimasalah korupsi,” jelasnya.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya