SOLOPOS.COM - CEO Freeport McMoran Richard Adkerson, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Ignasius Jonan (saat masih menjabat Menteri ESDM), dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (29/8/2017). (Twitter/@KementerianESDM)

Surat bos Freeport McMoram kepada Sekjen Kemenkeu bocor. Isinya penolakan keinginan pemerintah Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA — Sebuah surat resmi yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan lagi-lagi bocor. Setelah surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada PT PLN (Persero) terkait posisi utang dan risiko fiskal, kali ini beredar surat dari CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson kepada Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan Hadiyanto.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Dalam surat yang telah beredar luas tersebut, Freeport mengajukan keberatan atas tiga posisi yang diambil pemerintah pascanegosiasi dan persetujuan PT Freeport Indonesia. Surat ini ditandatangani langsung oleh Adkerson pada 28 September 2017.

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasarkan surat itu pula, tertulis bahwa posisi pemerintah yaitu, pertama, divestasi saham 51% Freeport bisa diselesaikan paling lambat 31 Desember 2018. Adapun, Freeport menyatakan telah sepakat untuk membahas dengan Pemerintah tentang jangka waktu penyelesaian divestasi.

“Freeport telah mengajukan agar langkah divestasi pendahuluan dilaksanakan sesegera mungkin melalui penawaran saham perdana [IPO] dan divestasi secara penuh akan dilakukan dengan cara bertahap dalam periode yang sama berdasarkan peraturan pemerintah,” kata Adkerson dalam surat itu.

Poin kedua, Freeport menolak valuasi atau perhitungan pemerintah. Pemerintah, kata Freeport, melakukan perhitungan saham sebesar 51% hanya berdasar pada hasil kegiatan usaha pertambangan hingga 2021 atau berakhirnya masa Kontrak Karya Freeport.

Freeport kukuh melakukan valuasi dengan memasukkan nilai bisnis hingga 2041. Hal ini, kata Adkerson, telah sesuai dan mencerminkan nilai pasar secara wajar serta menggunakan standar perhitungan internasional untuk perusahaan pertambangan.

Ketiga, Freeport menolak menerbitkan saham baru sesuai keinginan Pemerintah. Dalam surat tersebut, CEO Freeport McMoran Inc menyatakan tetap akan melakukan pengurangan saham atau divestasi PTFI melalui penjualan saham induk atau mitra dengan sevelumnya melakukan perhitungan kapitalisasi PTFI.

“Penerbitan saham baru akan mengakibatkan pembengkakan investasi bagi peserta dari Indonesia untuk mencapai angka 51%. Hal ini juga membuat overkapitalisasi Freeport sekaligus membuat struktur modal menjadi tidak efisien.”

Hingga beberapa jam sejak surat ini bocor, baik pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjadi pengampu kebijakan pertambangan dan Kementerian Keuangan selaku Otoritas Fiskal belum memberikan komentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya