SOLOPOS.COM - Aksi unjuk rasa warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) usai seorang bocah meninggal dunia lantaran tercebur di kubangan sekitar lokasi galian C di Krandon RT 001/RW 004, Genengsari, Polokarto, Sukoharjo, Rabu (28/12/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Bocah asal Krandon RT 001/RW 004, Genengsari, Polokarto, Sukoharjo, Azka Tristan Setya Wardana, 8, meninggal dunia karena tercebur di kubangan sekitar lokasi galian C di desa tersebut, Rabu (28/12/2022).

Tak terima atas kejadian itu, massa dari warga dan Persaudaraan Setia Hati Terate  (PSHT) menggeruduk galian C tersebut. Mereka meminta pihak tambang dan kelurahan bertanggung jawab.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Koordinator aksi, Agung Wijayanto mengatakan unjuk rasa yang didominasi warga PSHT itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas. Mengingat korban tersebut merupakan anak dari salah satu warga PSHT.

“Jadi sedulur-sedulur [saudara-sausara] ini hadir atas nama persaudaraan, menuntut tanggung jawab pihak tambang dan kelurahan atas kejadian ini. Kenapa galian C menjadi kubangan air yang dalam dan bisa mengakibatkan adik ini [korban] meninggal, berarti kan kubangan cukup dalam. Kenapa penambang ini bisa lalai dan ada korban,” terang Agung kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Kejadian nahas itu bermula saat korban bermain di sekitar lokasi tambang bersama teman-temannya pada Rabu pagi. Saat bermain, korban tercebur dalam kubangan bekas tambang.

Usai kejadian itu, rekan-rekan korban mencari pertolongan. Namun selang 15 menit korban makin tenggelam dan tidak terlihat.

Agung mengatakan, berdasarkan informasi dari tim pencari oleh masyarakat sekitar, kedalaman genangan sekitar dua meter.

Korban diketahui meninggal sekitar pukul 09.00 WIB. Jenazah korban kemudian dikebumikan di permakaman setempat sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, sekitar 300 warga PSHT ikut serta melakukan aksi. Sebelum mendatangi lokasi galian C, massa aksi berziarah ke pemakaman korban.

“Harapan dulur-dulur untuk ada pertanggungjawaban dari penambang karena rencana pemerataan tanah malah menjadi kubangan. [Ini termasuk] kelalaian penambang [karena] tidak ada SOP wilayah pekerjaan, bagaimana anak-anak bisa masuk wilayah proyek,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum mengetahui siapa pemilik galian C tersebut. Pihak Agung juga menjalin komunikasi dengan Polsek Polokarto.

Saat ditanya terkait upaya hukum yang akan ditempuh, Agung menyebut kemungkinan tetap ada. Upaya hukum itu akan ditempuh ketika nihil pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

“Kami tetap mengajukan langkah hukum karena ini sebuah Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa kami akan mengawal sampai selesai,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Polokarto, Heri Mulyadi membenarkan kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui kronologi lengkap terkait kejadian itu.

Sementara Kapolsek Polokarto belum bisa dimintai konfirmasi. Saat akan didatangi ke Mapolsek setempat, ia sedang berada di Polres Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya