SOLOPOS.COM - Ilustrasi tembakau gorila. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak kepolisian menelusuri jejak peredaran tembakau gorila. Hal ini buntut dari tiga siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Manggarai, Jakarta yang teler akibat mengisap tembakau gorila.

“Ini kalau sudah membahayakan anak kemudian situasinya darurat sampai teler seperti itu polisi harus punya political will untuk mengidentifikasi dan mengusut siapa yang menjual ini,” ujar Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah yang dilansir dari Suara.com, Sabtu (30/11/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Dor! Pria Ini Letupkan Pistol Gara-Gara Ajakan ML Ditolak Oleh LC

Lebih lanjut, ia berpendapat kondisi fisik anak di bawah umur masih rentan dengan efek samping tembakau gorila. Maka dari itu, persoalan ini harus segera diatasi agar tidak terjadi lagi dikemudian hari.

“Karena relasi anak dengan obat dan makanan yang tidak sesuai dengan norma hukum dan kesehatan di Indonesia itu harus diusut,” lanjutnya.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Heboh Siswi SMP Kendarai NMax Berpelat Merah di Klaten

“Ini namanya anak korban sebuah penyalahgunaan obat dan makanan, ini sangat butuh penanganan. Maka saya akan usahakan kirim tim ke anak [pengguna tembakau gorila] untuk rehab sosial,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Rabu (27/11/20190 warga sekitar pemukiman padat penduduk Manggarai melihat lima anak sedang berkumpul. Ketika warga mendekati mereka, dua anak kabur dan yang lainnya terlihat mabuk.

Baca Juga: Legislator Prihatin Kasus Video Mesum Oknum Camat di Wonogiri

Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Iwan menegaskan anak-anak tersebut tidak ditahan karena barang bukti tembakau gorila sudah habis diisap oleh mereka.

“Katanya sih iya habis memakai itu [tembakau gorila] terus pada mabuk. Oleh orang tuanya diajak ke rumah sakit. Tapi sudah sembuh mereka,” terang Iwan.

“Tidak [ditahan], kan mereka pingsan. Tidak ada barang buktinya juga kan dia pakai. Sudah habis barang buktinya,” bebernya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya