SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Jajaran Polisi Sektor Jetis berhasil menangkap ABH ,15, bocah Kota Yogyakarta yang merupakan DPO terkait pembacokan

Harianjogja.com, JOGJA – Jajaran Polisi Sektor Jetis berhasil menangkap ABH ,15, bocah Kota Yogyakarta yang merupakan DPO Polsek Jetis terkait pengeroyokan disertai pembacokan Kamis (22/12/2017) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga : 5 Pelajar Klithih Ditangkap, Hanya Teriak “Woy!” Lalu Membacok

Adapun ABH menjadi tersangka pembacok sekaligus tersangka terkhir setelah lima tersangka sebelumnya telah digelandang Polsek Jetis dengan bantuan Buru Sergap Polresta Jogja. ABH diamankan petugas di seputaran Jl. HOS Cokroaminoto

Menurut Kapolsek Jetis, Kompol Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Jetis Iptu Muzakki, setelah menangkap lima pelaku yaitu FSL ,14 , KVN ,15,, ARY ,15, RF ,13, dan ELG ,14 pada Kamis, jajaran Polsek dan Polresta langsung bergerak dengan melakukan pencarian terhadap ABH yang melarikan diri usai melakukan pengeroyokan.

Diungkapkan Muzakki, pihaknya telah berulang kali mendatangi dan mementau rumah pelaku, namun pelaku sama sekali tidak terlihat di rumahnya. Bahkan setelah beberapa kali bertemu, dengan orangtua pelaku, kedua orang tua dan keluarga mau bekerjasama dengan pihaknya.

“Sebelumnya kami ke rumah ABH, tapi dia tidak ada di rumahnya. Orangtuanya juga ikut mencari karena dua hari tidak pulang ke rumah, orangtuanya menghubungi juga tidak direspon. Hari Jumat itu dihubungi orangtuanya lagi dan direspon ABH,” katanya, Senin (25/12/2017) sore.

Karena merespon, kedua orangtuanya langsung menghubungi Polsek Jetis agar anaknya segera ditangkap. “Setelah bisa dihubungi, ABH diajak ketemuan sama orangtuanya di depan Rumah Sakit Ludiro Husada dan dia mau. Saat dia [ABH] datang langsung kami amankan, waktu itu pukul 16 WIB, orangtuanya juga ada saat penangkapan itu,” imbuhnya.

Usai penangkapan yang tergolong singkat , ABH digelandang ke Makopolsek Jetis untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut Muzzaki, pelaku tidak melakukan perlawanan ketika diamankan pihaknya.

“Pelaku ini mengaku kalau sebagai pembonceng dan pemilik salah satu bukti sajam yang dipakai beraksi kemarin. Jadi ya salah satu eksekutor juga si ABH ini, kalau motif pengeroyokan dia mengaku kalau korban dikira musuh kelompoknya jadi dikeroyok,” ungkapnya.

Kendati, ABH masih dibawah umur, Muzakki mengatakan bahwa ABH tetap akan diproses lebih lanjut oleh pihaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya