Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Bocah Melahirkan, UU TPKS, dan Ironi Predikat Kabupaten Layak Anak

Bocah Melahirkan, UU TPKS, dan Ironi Predikat Kabupaten Layak Anak
user
Selasa, 14 Juni 2022 - 10:40 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi seruan mencegah kekerasan, termasuk tindak pidana kekerasan seksual, terhadap anak. (Antaranews.com)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun siswa kelas I SMP di wilayah Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, berinisial D, melahirkan bayi laki-laki sepekan yang lalu.

Polisi didorong menggunakan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) untuk mengusut kasus-kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sragen, membela hak dan kepentingan korban, dan menghukum berat pelakunya.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN