SOLOPOS.COM - Kondisi rumah bocah meninggal penuh luka lebam di Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (12/4/2022). (Istimewa-Dhenny Christianto Pawartos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polisi menyita barang bukti (BB) berupa potongan bambu, tali rafia, dan alat pembersih tempat tidur dari rotan yang digunakan pelaku F saat menganiaya adik angkatnya, UF. Korban dan pelaku tinggal satu rumah di Blateran, Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo.

Pelaku masih berstatus sebagai siswa SMA kelas dua. Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pelaku masih berstatus sebagai pelajar. Namun, usianya sudah lebih dari 18 tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa alat pembersih tempat tidur dari rotan, potongan bambu dan tali rafia. Pelaku merupakan kakak angkat korban,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (12/4/2022) malam.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Bocah Kartasura Dipukul dan Dibanting Kakak Sepupu

Ekspedisi Mudik 2024

Bocah yang duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) itu meregang nyawa setelah dibanting oleh pelaku. Kepala korban membentur lantai rumah. Kemudian, korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut Kapolsek, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan kasus penganiayaan anak. Untuk sementara baru satu pelaku yang ditangkap,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya polisi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap UF, bocah Taman Kanak-Kanak (TK) warga Blateran, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, yang meninggal dunia dengan penuh luka lebam. Pelaku berinisial F adalah kakak sepupu sekaligus kakak angkat korban yang sehari-hari tinggal serumah dengan korban.

Baca juga: Bocah Kartasura Tewas Penuh Luka Korban Penganiayaan, Pelaku Dibekuk

Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pelaku tega menganiaya adiknya lantaran jengkel karena korban kerap meminta dan mencuri uang. “Penganiayaan yang dilakukan pelaku sudah berbulan-bulan. Tidak kali ini saja. Sudah berulang kali pelaku melalukan kekerasan fisik terhadap korban,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (12/4/2022) malam.

Mengikat Tangan Korban

Dia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP di lokasi kejadian, korban UF meninggal dunia setelah dianiaya oleh kakak angkatnya menggunakan pembersih tempat tidur dari rotan dan tali rafia.

“Tali rafia digunakan untuk mengikat tangan korban. Pelaku juga memukul tubuh korban menggunakan rotan sehingga sekujur tubuhnya lebam-lebam,” kata dia. Kapolsek menyebut pelaku juga sempat membanting korban di dalam rumah.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Kartasura Meninggal, Tubuhnya Penuh Luka Lebam

AKP Mulyanta yang juga ditemui setelah olah TKP, Selasa malam, mengatakan pelaku berjumlah satu orang. “Pelaku sudah kami amankan dan kasus itu masih dalam pengembangan. Sementara 1 orang, ” kata Mulyanta.

Secara terpisah, Kadus 1 Desa Ngabeyan, Arief Qomarudin, mengatakan korban tinggal bersama ketiga kakak sepupunya. Dia menyebut orang tua UF telah meninggal dunia, kemudian dia dijadikan anak angkat oleh tantenya.

Arief menjelaskan tante dan om yang mengasuh UF telah bercerai. Usai bercerai, mereka tinggal di luar kota di rumah masing-masing. Sedangkan korban tinggal bersama kakak-kakak sepupunya. Kakak sepupu pertama sudah menikah, kakak kedua lulus SMA, sedangkan kakak ketiganya masih SMP.

Baca juga: Sopir Truk Mumet Beli Solar Dibatasi dan Stok Kadang Habis

“Tadi sempat dirawat di RS PKU karena luka lebam, katanya jatuh dari atap sekitar pukul 13.00 WIB. Membawanya ke sana kurang tahu jam berapa. Hingga pada akhirnya, warga mencurigai saat kakak UF meminjam keranda untuk memandikan jenazah,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa malam.

Dia menambahkan sekitar pukul 18.30 WIB kecurigaan warga terjawab, korban dinyatakan meninggal dan sepupunya mengakui hal tersebut. Setelah kejadian tersebut, warga melapor ke unit reskrim Polsek Kartasura.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya