SOLOPOS.COM - ilustrasi pembunuhan

Solopos.com, SORONG – Seorang bocah berusia delapan tahun di Sorong, Papua mengalami trauma mendalam karena menjadi saksi pembunuhan ayahnya oleh sang ibu.

Meski kejadian tersebut berlangsung pada 2020 silam, hingga kini bocah tersebut tak berani bertemu sang ibu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kesaksian itu disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Arist mengatakan, bocah delapan tahun anak seorang anggota Brimob Polda Papua bernama Brigadir Polisi Yohanes Fernando Siahaan, yang tewas diduga dibunuh bekas istrinya mengalami trauma mendalam.

“Bocah tersebut sampai saat ini trauma mendengar nama ibu kandungnya berinisial AP yang telah ditetapkan Polres Sorong Kota sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya, Brigpol Yohanes Fernando Siahaan,” kata Sirait, di Sorong, Papua Barat, Selasa (26/4/2022) seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Menurut dia, jangankan mendengar nama tersangka ibu kandungnya, mendengar nama Sorong saja bocah delapan itu ketakutan.

Baca Juga: Trauma! Siswi SD Korban Pemerkosaan di Sukodono Tak Mau Belajar Kelompok Gegara Ketemu Pelaku di Jalan

“Hal ini sudah saya buktikan dengan dua kali menemui sang bocah dirinya masih trauma dengan peristiwa dugaan pembunuhan itu sebab dia menjadi saksi kunci,” ujar dia.

Bocah itu saat ini berada di Jakarta dan dalam perlindungan serta pengawasan Komnas Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Ia menjelaskan peristiwa pembunuhan Siahaan terjadi pada 2020 saat anak korban masih berusia enam tahun, dan proses hukumnya masih berjalan dan belum ada jelas.

Baca Juga: Bocah 12 Tahun Trauma Pencabulan, APPS Sragen Ngontak Kak Seto

Karena itu, kata Sirait, tujuannya datang ke Sorong untuk bertemu dengan polisi dan juga kejaksaan setempat untuk memastikan proses hukum tetap berjalan agar ada keadilan bagi bocah tersebut.

Ia menyampaikan, setelah bertemu mereka, sudah ditetapkan dua orang tersangka kasus dugaan pembunuhan Siahaan.

Kasus itu juga sudah dilimpahkan kepada kejaksaan oleh Polres Sorong Kota namun berkasnya belum dinyatakan lengkap karena ada beberapa hal yang perlu dilengkapi termasuk keterangan bocah tersebut sebagai saksi kunci.

Baca Juga: Bocah Karanganyar Trauma Sepulang Dari Wamena

“Tujuan kedatangan saya ke sini itu untuk memastikan bahwa proses hukum kasus tersebut berjalan karena bocah tersebut harus mendapat kepastian hukum bahwa kematian ayahnya proses hukum berjalan dengan jelas,” kata Sirait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya